New York, MINA – Human Rights Watch (HRW) menuduh Israel secara sengaja memaksa pemindahan penduduk sipil Palestina di Gaza, yang merupakan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Dalam laporan komprehensif yang dirilis berjudul “Putus Asa, Kelapran, dan Blokade”, HRW mendokumentasikan bagaimana otoritas Israel telah menyebabkan perpindahan 1,9 juta warga Palestina dari populasi Gaza yang berjumlah 2,2 juta. MEMO melaporkan, Kamis (14/11).
Upaya paksa itu silakukan melalui kampanye sistematis perintah evakuasi, serangan terhadap zona aman yang ditentukan, dan pembatasan bantuan kemanusiaan.
“Bukti-bukti menunjukkan dengan kuat bahwa beberapa tindakan pemindahan paksa dilakukan dengan sengaja,” demikian pernyataan laporan tersebut.
Baca Juga: Jumlah Syahid di Gaza Capai 43.764 Jiwa, 103.490 Luka
Laporan juga mencatat bahwa pernyataan pejabat senior yang memiliki tanggung jawab komando menunjukkan bahwa pemindahan paksa tersebut disengaja dan merupakan bagian dari tindakan negara Israel, dan karenanya merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Laporan tersebut mengutip sejumlah pernyataan pejabat Israel yang menunjukkan maksud tersebut, termasuk pernyataan Menteri Pertanian Avi Dicher, yang mengatakan, “Kami sekarang sedang melaksanakan Nakba Gaza.” []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Brigade Golani Israel Rugi Besar di Pertempuran Lebanon Selatan