Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

HRW: ISRAEL PAKSA MIGRAN AFRIKA KEMBALI KE NEGARANYA

Rendi Setiawan - Rabu, 10 September 2014 - 10:52 WIB

Rabu, 10 September 2014 - 10:52 WIB

739 Views

(Foto: AFP/ File Oren Zive))
(Foto: AFP/ File Oren Zive))

(Foto: AFP/ File Oren Zive)

Al-Quds, 15 Dzulqa’dah 1435 H/ 10 September 2014 M (MINA) – Israel telah secara ilegal memaksa hampir 7.000 migran Afrika ke kembali ke negara asal mereka, lembaga pemantau hak asasi manusia Human Rights Watch (HRW) mengatakan dalam sebuah laporan yang diterbitkan pada hari Selasa(9/9) .

“Aturan berbelit-belit hukum Israel menggagalkan upaya pencari suaka ‘Eritrea dan Sudan untuk mengamankan perlindungan di bawah hukum Israel dan internasional,” HRW mengatakan dalam sebuah pernyataan yang menyertai laporan 83-halaman.

Pemerintah Israel telah menolak akses mereka ke prosedur suaka yang adil dan efisien, dan menggunakan status hukum yang tidak aman sebagai dalih untuk menahan atau mengancam mereka tanpa batas waktu. Ma’an News Agency melaporkan seperti dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA).

Israel mendapat kecaman keras dari kelompok hak asasi atas kebijakan imigrasi dan pengobatan pencari suaka Afrika, khususnya atas pusat penahanan Holot yang mana migran yang tidak terdokumentasi dapat ditahan selama sampai satu tahun.

Baca Juga: Lima Paramedis Tewas oleh Serangan Israel di Lebanon Selatan

“Para pejabat Israel mengatakan mereka ingin membuat kehidupan ‘penyusup’ begitu menyedihkan bahwa mereka meninggalkan Israel, dan kemudian mengklaim orang-orang kembali ke rumah dari kehendak bebas mereka sendiri,” penulis laporan itu Gerry Simpson menulis.

Menanggapi laporan HRW, juru bicara penduduk dan migrasi penjajah Israel membela kebijakan Negara sebagai “proporsional” dan mengatakan jumlah mereka yang meninggalkan secara sukarela telah meningkat tiga kali lipat sejak 2013.

“Israel bertindak secara legal dan dengan cara yang tepat serta proporsional dalam rangka menghadapi fenomena penyusup ilegal. Pertumbuhan jumlah mereka yang meninggalkan Israel atas kehendak mereka sendiri adalah tiga kali lebih tinggi pada 2014 dibandingkan pada 2013 ini membuktikan kebijakan tersebut efektif ,” kata pernyataan itu.

PBB mengatakan, setidaknya ada 53 ribu pengungsi dan pencari suaka di Israel, yang sebagian besar masuk melalui perbatasan gurun dengan Mesir.

Baca Juga: Militer Israel Akui Kekurangan Tentara dan Kewalahan Hadapi Gaza  

Dari jumlah itu, sekitar 36 ribu orang berasal dari Eritrea yang telah berulang kali pemerintah setempat dituduh melakukan pelanggaran hak asasi manusia dan 14 ribu lainnya berasal dari Sudan yang dilanda konflik.

Tahun lalu, Israel melancarkan tindakan keras terhadap 60.000 migran Afrika yang tidak terdokumentasi, mengumpulkan dan mendeportasi 3.920 migran pada akhir tahun ini, dan membangun pagar hi-tech di sepanjang perbatasan dengan Mesir.

Israel membuka kamp tahanan Holot di gurun Negev selatan tahun lalu sebagai bagian dari tindakan keras terhadap migran yang tidak terdokumentasi, dengan fasilitas terbuka pada siang hari tapi dikurung di malam hari.

Berdasarkan undang-undang yang disahkan oleh parlemen pada bulan Desember tahun 2013 silam, Israel dapat menahan migran yang tidak terdokumentasi untuk sampai satu tahun tanpa pengadilan. Hukum tersebut ditentang oleh badan pengungsi PBB yang mengatakan Israel bisa dianggap melanggar hukum internasional. (T/P011/R11)

Baca Juga: Netanyahu Akan Tetap Serang Lebanon Meski Ada Gencatan Senjata

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Kolom
Indonesia
Renungan Al Quran
Asia