Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

HRW Kritik Jerman Larang Demonstrasi Hari Nakba Palestina

Rudi Hendrik - Selasa, 24 Mei 2022 - 13:03 WIB

Selasa, 24 Mei 2022 - 13:03 WIB

10 Views

(HRW)

New York, MINA – Lembaga HAM Human Rights Watch (HRW) internasional mengkritik larangan demonstrasi Hari Nakba di Jerman, menggambarkannya sebagai campur tangan yang tidak semestinya terhadap hak atas kebebasan berekspresi dan berkumpul.

“Pekan ini, warga Palestina dan pendukungnya di seluruh dunia memperingati Hari Nakba, memperingati lebih dari 700.000 warga Palestina yang melarikan diri atau diusir dari rumah mereka, dan lebih dari 400 desa Palestina dihancurkan dalam peristiwa seputar pendirian Israel pada tahun 1948,” tulis Omar Shakir, Direktur HRW Israel dan Palestina, Divisi Timur Tengah dan Afrika Utara, WAFA melaporkan.

Di Berlin, polisi melarang beberapa protes Hari Nakba yang direncanakan pada 13-15 Mei. Ketika orang turun ke jalan. Polisi merespons dengan paksa, mendorong dan menyeret beberapa demonstran, serta menahan puluhan lainnya hingga dua jam, menurut saksi, pengacara, dan rekaman video yang ditinjau oleh HRW.

Dalam satu klip, seorang petugas memberi tahu seorang wanita bahwa dia ditahan karena berteriak ‘Bebaskan Palestina’.

Baca Juga: ICC Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu dan Gallant

Dalam salah satu dari beberapa keputusan untuk melarang protes, polisi mengatakan, mereka menilai “bahaya langsung” dari “seruan anti-Semit yang menghasut,” hasutan, dan kekerasan.

Penyelenggara demonstrasi menentang larangan tersebut, tetapi pengadilan administrasi Berlin dan pengadilan banding Jerman menguatkan larangannya. Pengadilan juga menguatkan keputusan polisi Berlin untuk melarang demonstrasi pro-Palestina yang telah direncanakan antara 29 April hingga 1 Mei lalu.

Hukum hak asasi manusia internasional mengizinkan pembatasan hak untuk berkumpul, berserikat, dan berekspresi secara bebas, tetapi pembatasan harus diperlukan dan proporsional.

Menurut HRW, larangan preemptive untuk memperingati suatu peristiwa adalah pembatasan ekstrim yang secara efektif bekerja sebagai hukuman kolektif bagi mereka yang ingin berkumpul secara damai. (T/RI-1/P2)

Baca Juga: Trump Disebut Menentang Rencana Israel Aneksasi Tepi Barat

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Syamsuri Firdaus Juara 1 MTQ Internasional di Kuwait

Rekomendasi untuk Anda

Palestina
Internasional
Internasional
Internasional
Internasional