New York, 9 Ramadhan 1428/4 Juni 2017 (MINA) – Juni ini menandai 50 tahun penjajahan Israel atas bangsa Palestina.
Memasuki 50 tahun masa pendudukan, Israel mengontrol Jalur Gaza dan Tepi Barat melalui tindakan represif, diskriminasi, dan pelanggaran sistematis, kata Human Rights Watch (HRW) seperti dimuat Aljazeera.
Lembaga hak asasi yang berkedudukan di Amerika Serikat tersebut mengatakan pada Ahad (4/6) bahwa pelanggaran Israel mencakup pembunuhan di luar proses hukum, penggusuran paksa, penahanan sewenang-wenang, pembatasan gerak yang tidak adil, dan pembangunan permukiman ilegal yang terus berlanjut, disertai dengan kebijakan diskriminatif terhadap orang-orang Palestina.
HRW mengatakan banyak tindakan kejam Israel dilakukan atas dalih keamanan, menambahkan bahwa kelompok bersenjata Palestina telah melakukan sejumlah serangan mematikan terhadap warga Israel, yang juga melanggar hukum humaniter internasional.
Baca Juga: Laba Perusahaan Senjata Israel Melonjak di Masa Perang Gaza dan Lebanon
“Entah itu anak yang dipenjara oleh pengadilan militer atau ditembak tanpa alasan, atau sebuah rumah dibongkar karena tidak ada izin yang sulit dipahami, atau pos pemeriksaan di mana hanya pemukim yang diizinkan untuk lewat, hanya segelintir orang Palestina yang lolos dari pelanggaran hak asasi manusia selama masa pendudukan 50 tahun ini,” kata Sarah Leah Whitson, Direktur Timur Tengah HRW.
“Israel hari ini mempertahankan sistem diskriminasi terlembagakan terhadap orang-orang Palestina di wilayah yang diduduki – penindasan yang jauh melampaui alasan keamanan.”
Seiring pendudukan memasuki setengah abad kedua, fokusnya adalah meningkatkan perlindungan hak-hak penduduk wilayah yang diduduki, kata pernyataan HRW.
Juni menandai 50 tahun sejak Israel menaklukkan dan menduduki Yerusalem Timur (Alquds Timur), Tepi Barat, dan Jalur Gaza dalam perang Juni 1967. Kemenangan Israel diikuti oleh meluasnya permukiman Yahudi di wilayah pendudukan.
Baca Juga: Jumlah Syahid di Jalur Gaza Capai 44.056 Jiwa, 104.268 Luka
Meskipun Israel secara sepihak mengundurkan diri dari Gaza pada tahun 2005, saat ini lebih dari setengah juta pemukim Yahudi tinggal di Tepi Barat dan Alquds Timur di lebih dari 230 permukiman.
Sejak tahun 1967, pemerintah Israel telah merampas ribuan kilometer persegi tanah Palestina untuk permukiman dan infrastruktur pendukungnya, kata HRW.
Menurut HRW, pasukan Israel telah membunuh lebih dari 2.000 warga sipil Palestina dalam tiga konflik Gaza terakhir (2008-2009, 2012 dan 2014).
“Banyak dari serangan itu merupakan pelanggaran hukum humaniter internasional karena gagal melakukan semua tindakan pencegahan yang layak dilakukan untuk membebaskan warga sipil. Beberapa serangan sepadan dengan kejahatan perang, termasuk penargetan struktur sipil,” kata kelompok tersebut.
Baca Juga: Hamas Sambut Baik Surat Perintah Penangkapan ICC untuk Netanyahu dan Gallant
HRW juga mengatakan, pemerintah Israel telah memenjarakan ratusan ribu orang Palestina sejak tahun 1967, mayoritas setelah diadili di pengadilan militer. (R11/RS1)