Xinjiang, MINA – Pemerintah China dituduh melakukan kampanye pelanggaran hak asasi manusia terhadap Muslim Turki di Xinjiang, China barat laut.
Laporan Human Rights Watch (HRW) yang berpusat di sekitar provinsi Xinjiang ini berdasarkan mewawancara yang dilakukan terhadap sekitar 60 mantan penduduk muslim Xinjiang, demikian Al Jazeera melaporkan yang dikutip MINA, Selasa (11/9).
Mereka mengatakan bahwa banyak penduduk Muslim yang ditahan tanpa alasan tepat, mereka juga mengalami penekanan dikarenakan agama mereka. Banyak responden yang mengatakan, lebih dari setengah keluarga mereka berada di penjara atau kamp pendidikan ulang politik.
Pemerintah China belum menanggapi laporan ini, tetapi dalam kasus serupa sebelumya, mereka selalu membantah tuduhan tentang adanya penganiayaan terhadap Muslim xinjiang.
Baca Juga: Pusat Budaya dan Komunitas Indonesia Diresmikan di Turki
Pemerintah China mengklaim bahwa langkah-langkah peningkatan keamanan di bagian China ini untuk tetap menjaga dari kelompok separatis bersenjata. (T/Ast/RI-1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: DPR AS Keluarkan RUU yang Mengancam Organisasi Pro-Palestina