
bom curah. (Foto: dok. Smashedo.org.uk)" width="300" height="190" /> Ilustrasi bom curah. (Foto: dok. Smashedo.org.uk)
New York, 28 Dzulhijjah 1436/13 Oktober 2015 (MINA) – Human Rights Watch (HRW) menyuarakan tuduhan para aktivis Suriah bahwa Rusia menggunakan bom curah di Suriah dengan menjatuhkannya dari pesawat tempur atau memasoknya kepada pemerintah Bashar al-Assad.
Kelompok yang berbasis di New York itu mengatakan, foto-foto yang diperoleh menunjukkan bom curah yang dijatuhkan di desa Kafr Halab, Aleppo, pada 4 Oktober.
“Baik Rusia maupun Suriah yang menggunakan bom curah, keduanya harus bergabung dengan konvensi larangan internasional tanpa penundaan,” kata Nadim Houry, Wakil Direktur HRW Timur Tengah. Al Jazeera melaporkan yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA).
Rusia meluncurkan kampanye pemboman udara terhadap lawan Presiden Bashar al-Assad sejak 30 September.
Baca Juga: Iran Eksekusi Gantung Tiga Mata-Mata Mossad Israel
Bom curah yang berisi puluhan atau ratusan bom-bom kecil secara luas dilarang, karena bom ini menyebarkan bahan peledak di daerah yang luas dan sembarangan di alam.
Penggunaan bom curah di Kafr Halab bertepatan dengan munculnya bukti bahwa senjata itu telah digunakan di provinsi Aleppo, Hama dan Idlib sejak Rusia meluncurkan intervensi.
Namun HRW mengatakan, tidak bisa ditentukan dengan pasti, apakah pasukan Rusia atau Suriah bertanggung jawab atas serangan”pada 4 Oktober.
Sebuah video yang diposting pada 7 Oktober oleh aktivis yang dilaporkan direkam di kota Kafr Zeita, barat laut dari Hama, menunjukkan jejak asap roket di tanah masih membara. (T/P001/P2)
Baca Juga: Israel dan Iran Sepakati Gencatan Senjata
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Iran Bantah Klaim Trump soal Gencatan Senjata dengan Israel