Gaza, MINA – Human Rights Watch (HRW) mengungkapkan dalam sebuah laporan terbaru bahwa sejak Oktober 2023, pasukan pendudukan Israel telah menahan petugas medis Palestina di Gaza, menahan mereka di penjara Israel dan menjadikan mereka sasaran penyiksaan serta penganiayaan.
HRW melaporkan, penahanan yang terjadi di tengah serangan Zionis Israel yang terus berlanjut terhadap rumah sakit di Gaza, semakin memperburuk keadaan sistem perawatan kesehatan di wilayah itu. Al Mayadeen memberitakan, Senin (26/8).
Organisasi Hak Asasi Manusia itu menyebut, mantan tahanan, termasuk dokter, perawat, dan paramedis, telah melaporkan penganiayaan berat saat berada dalam penjara Israel.
Kisah mereka mencakup pengalaman penghinaan, pemukulan, stres, pemborgolan dan penutupan mata dalam waktu lama, serta penolakan perawatan medis.
Baca Juga: Roket Hezbollah Hujani Tel Aviv, Warga Penjajah Panik Berlarian
Selain itu, mereka menggambarkan kejadian penyiksaan, termasuk pemerkosaan dan pelecehan seksual, serta kondisi yang tidak memadai bagi populasi tahanan pada umumnya.
“Perlakuan buruk pemerintah Israel terhadap petugas kesehatan Palestina terus berlanjut secara diam-diam dan harus segera dihentikan,” kata Balkees Jarrah, penjabat direktur Timur Tengah di Human Rights Watch (HRW).
“Penyiksaan dan perlakuan buruk lainnya terhadap dokter, perawat, dan paramedis harus diselidiki secara menyeluruh dan diberi hukuman yang sesuai, termasuk oleh Mahkamah Kriminal Internasional (ICC),” tambahnya.
Dari Maret hingga Juni 2024, HRW mewawancarai delapan petugas medis Palestina yang dibawa oleh militer Zionis Israel dari Gaza antara November dan Desember 2023.
Baca Juga: Sebanyak 1.000 Dokter dan Perawat Gugur akibat Agresi Israel di Gaza
Para pekerja ini ditahan tanpa dakwaan selama periode mulai dari tujuh hari hingga lima bulan. Enam dari mereka ditahan saat bekerja, setelah pengepungan rumah sakit oleh Israel atau selama evakuasi yang mereka pastikan dikoordinasikan dengan militer Israel.[]
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Netanyahu Kembali Ajukan Penundaan Sidang Kasus Korupsinya