Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dua Pemimpin Ikhwanul Muslimin Mesir Dihukum Seumur Hidup

Syauqi S - Kamis, 6 Desember 2018 - 05:47 WIB

Kamis, 6 Desember 2018 - 05:47 WIB

1 Views ㅤ

Kairo, MINA – Pengadilan Mesir pada hari Rabu (5/12) menghukum pemimpin Ikhwanul Muslimin (IM) Mohamed Badie dan wakilnya Khairat Al-Shater dengan hukuman penjara seumur hidup, kata sumber peradilan, dalam pengadilan ulang atas kekerasan selama penggulingan presiden Muhammad Mursi pada 2013.

Hukuman tersebut merupakan salah satu dari beberapa persidangan dan pengulangan terhadap Badie, Shater dan pemimpin Ikhwanul Muslimin lainnya yang memerintah Mesir sebelum militer menggulingkan Mursi menyusul protes massal terhadap pemerintahannya.

Badie dan Shater dijatuhi hukuman seumur hidup pada 2015 atas kekerasan antara pendukung IM dan penentang Mursi di dekat markas grup. Demikian Arab News melaporkan yang dikutip MINA.

Empat lainnya juga dijatuhi hukuman penjara seumur hidup pada Rabu. Pengadilan membebaskan Saad Al-Katatny, pembicara parlemen masa pemerintahan Mursi, bersama dengan mantan menteri, dua tokoh IM dan dua lainnya.

Baca Juga: Lima Paramedis Tewas oleh Serangan Israel di Lebanon Selatan

Para terdakwa dapat mengajukan banding atas putusan untuk terakhir kalinya di hadapan Pengadilan Kasasi, pengadilan sipil tertinggi di Mesir.

Penuntut umum juga dapat mengajukan banding atas putusan bebas atau hukuman seumur hidup yang dijatuhi untuk dua terdakwa, bukan hukuman mati.

Para terdakwa menghadapi tuduhan menghasut kekerasan terhadap demonstran di depan markas IM dan kepemilikan senjata api.

Pihak berwenang telah mengarahkan 18 terdakwa ke pengadilan dalam kasus ini. Lima tetap pada umumnya dan satu meninggal sebelum menerima hukuman.

Baca Juga: Militer Israel Akui Kekurangan Tentara dan Kewalahan Hadapi Gaza  

Pengadilan ulang terbaru dimulai ketika Pengadilan Kasasi menerima 13 banding terdakwa pada Januari 2016.

Secara terpisah pada hari Rabu, dua sumber keamanan dan satu sumber peradilan mengatakan pihak berwenang menangkap seorang menteri kehakiman di bawah pemerintahan Mursi dan sedang menyelidiki dia karena menjadi anggota kelompok ilegal.

Sumber-sumber keamanan mengatakan perwira Badan Keamanan Nasional menangkap Ahmed Suleiman di rumahnya di Minya pada hari Selasa dan kemudian memindahkannya ke Kairo.

Suleiman telah mengkritik penangkapan dan peradilan para pemimpin Ikhwanul Muslimin setelah Mursi digulingkan.

Baca Juga: Netanyahu Akan Tetap Serang Lebanon Meski Ada Gencatan Senjata

Setelah Mursi digulingkan, Mesir menumpas gerakan militan tertua dan paling terorganisasi itu, menewaskan ratusan pendukungnya selama pembubaran paksa aksi duduk, menjebloskan ribuan pendukungnya ke penjara dan melabeli kelompok itu sebagai organisasi teroris.

IM menegaskan aksi mereka adalah gerakan damai dan menyangkal kaitan dengan serangan militan. (T/R11/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Agresi Israel Hantam Pusat Ibu Kota Lebanon

Rekomendasi untuk Anda

Palestina
Palestina
Dunia Islam
Palestina
Palestina