Human Rights Watch: Israel Gunakan Kelaparan Warga Sipil Sebagai Metode Perang

Al-Quds, MINA – Human Rights Watch mengatakan bahwa pendudukan menggunakan kelaparan warga sipil sebagai metode perang di Jalur yang diduduki, yang merupakan “kejahatan perang.” Demikian dikutip dari Palinfo, Senin (18/12).

Organisasi tersebut mengindikasikan dalam sebuah pernyataan, hari ini, Senin, bahwa tentara pendudukan Israel dengan sengaja mencegah pengiriman air, makanan, dan bahan bakar, sementara dengan sengaja menghalangi bantuan kemanusiaan, dan tampaknya melibas kawasan pertanian, merampas bahan-bahan yang diperlukan penduduk sipil yang sangat diperlukan untuk kelangsungan hidup mereka.

Omar Shaker, direktur urusan Israel dan di Human Rights Watch, mengatakan,“Selama lebih dari dua bulan, pendudukan Israel telah merampas makanan dan air bagi masyarakat Gaza, sebuah kebijakan yang didesak atau didukung oleh pejabat senior pendudukan Israel, dan mencerminkan niat untuk membuat warga sipil kelaparan sebagai metode perang.”

Shaker menyerukan para pemimpin dunia untuk bersuara melawan kejahatan perang yang menjijikkan ini, yang memiliki dampak buruk pada masyarakat Gaza.

“Pendudukan Israel menggandakan hukuman kolektifnya terhadap warga sipil Palestina dan mencegah bantuan kemanusiaan dengan menggunakan kelaparan sebagai senjata perang,” menekankan bahwa memburuknya bencana kemanusiaan di Gaza memerlukan respons yang mendesak dan efektif dari dunia dan masyarakat internasional.

Dalam pernyataannya, organisasi tersebut percaya bahwa pendudukan Israel harus segera berhenti menggunakan kelaparan warga sipil sebagai metode perang, menuntut pemerintah pendudukan memulihkan pasokan air dan listrik, dan mengizinkan masuknya makanan, bantuan medis, dan makanan yang sangat dibutuhkan, juga bahan bakar ke Gaza melalui penyeberangan, termasuk Kerem Shalom.

Amerika Serikat, Inggris, Kanada, Jerman, dan negara-negara lain menyerukan penangguhan bantuan militer dan penjualan senjata ke Israel, selama tentara pendudukan Israel terus melakukan pelanggaran serius dan meluas yang merupakan kejahatan perang terhadap warga sipil yang bebas dari hukuman.

Human Rights Watch mewawancarai 11 pengungsi di Gaza antara tanggal 24 November dan 4 Desember, yang menggambarkan kesulitan berat yang mereka hadapi dalam memenuhi kebutuhan dasar. “Kami tidak tahu bagaimana kami bisa bertahan.”

Di Gaza selatan, orang yang diwawancarai menggambarkan kelangkaan air minum, kekurangan pangan yang menyebabkan toko-toko kosong dan antrian panjang, serta harga yang selangit.

“Anda terus-menerus mencari sesuatu untuk bertahan hidup,” kata ayah dua anak ini.

Menurut Program Pangan Dunia Perserikatan Bangsa-Bangsa, pada 6 Desember, 9 dari 10 keluarga di Gaza utara, dan dua dari tiga keluarga di Gaza selatan, menghabiskan setidaknya satu hari dan satu malam penuh tanpa makanan.

Hukum humaniter internasional, atau hukum perang, melarang kelaparan warga sipil sebagai metode peperangan. Statuta Roma tentang Pengadilan Kriminal Internasional menyatakan bahwa dengan sengaja membuat warga sipil kelaparan “dengan merampas barang-barang yang sangat diperlukan untuk kelangsungan hidup mereka, termasuk dengan sengaja menghalangi pasokan bantuan” adalah kejahatan perang.

Pendudukan terus mencegah masuknya bahan bakar hingga tanggal 15 November, meskipun ada peringatan akan konsekuensi yang mengerikan, yang menyebabkan penutupan toko roti, rumah sakit, stasiun pompa limbah, pabrik desalinasi air, dan sumur.

Bahan bakar akan tersedia dalam jumlah terbatas, namun Koordinator Kemanusiaan PBB untuk Wilayah Pendudukan Palestina, Lynn Hastings, menggambarkannya pada tanggal 4 Desember sebagai “tidak cukup sama sekali.”

Pakar PBB mengatakan pada 16 November bahwa kerusakan parah mengancam ketidakmungkinan melanjutkan kehidupan rakyat Palestina di Gaza. Tentara pendudukan mengebom pabrik gandum terakhir yang beroperasi di Gaza pada tanggal 15 November.

Kantor Layanan Proyek PBB mengatakan rusaknya jaringan jalan telah mempersulit organisasi kemanusiaan untuk menyalurkan bantuan kepada mereka yang membutuhkan.

Operasi militer pendudukan Israel di Gaza juga berdampak buruk pada sektor pertanian, dan menurut Oxfam: “Akibat pemboman yang terus menerus, kekurangan bahan bakar dan air, dan pengungsian lebih dari 1,6 juta orang ke Gaza selatan, sektor pertanian menjadi sangat rentan terhadap krisis dan menjadi hampir mustahil.” (T/B03/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: hadist

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.