Ramallah, 3 Rajab 1436/22 April 2015 (MINA) – Pusat Pertahanan Kebebasan dan Hak Sipil Hurriyet pada Selasa (21/4), mendesak lembaga hak asasi manusia dan komite tahanan, membentuk komisi hukum untuk mengawasi situasi tawanan anak kecil Palestina di penjara Israel.
Pusat Hurriyet menegaskan dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan setelah kunjungan oleh pengacaranya ke bagian anak di penjara Ofer, pelanggaran Israel berkelanjutan dari Konvensi PBB tentang Hak Anak baik dalam penahanan dan tahap pasca penahanan. Palestinian Information Center (PIC) yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA) melaporkan.
Hurriyet meminta masyarakat dan organisasi hak asasi manusia internasional, Palang Merah, UNICEF dan Dewan Hak Asasi Manusia, untuk segera turun tangan dan mengambil tanggung jawab hukum atas pelanggaran yang mencolok oleh Israel terhadap hak-hak anak Palestina.
Jumlah tahanan anak Palestina di bawah umur meningkat tajam di penjara Ofer, diperkirakan sekitar 105 anak, 13 di antaranya di bawah usia 16 tahun.
Baca Juga: Tim Medis MER-C Banyak Tangani Korban Genosida di RS Al-Shifa Gaza
Penjara administrasi Ofer mentransfer lebih dari 13 anak Palestina ke penjara Megiddo, Hurriyet melaporkan.
Sejauh ini, jumlah tahanan anak Palestina mencapai 200 orang di penjara Israel yang berbeda.
Hurriyet menambahkan, setidaknya 23 anak Palestina di bawah umur telah ditahan selama April 2015, sebagian besar ditangkap di rumah mereka sendiri. (T/P006/R02)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Laba Perusahaan Senjata Israel Melonjak di Masa Perang Gaza dan Lebanon