Al-Quds, MINA – Pasukan Israel pada Sabtu (5/1), melarang pejabat-pejabat dan warga Palestina, memasuki desa Khan al-Ahmar, sebelah Al-Qud (Yerusalam Timur), untuk menghadiri rapat umum memperingati HUT 54 Fatah.
Sebelumnya, pasukan otoritas Israel mendirikan sejumlah pos pemeriksaan di jalan menuju desa itu, dan menginterogasi beberapa pengemudi dan penumpang Palestina mereka diperintahkan oleh pasukan tersebut untuk kembali. Demikian Wafa melaporkan dikutip MINA, Ahad (6/1).
Desa Khan al-Ahmar dipilih oleh Fatah karena aksi solidaritas dengan penduduk Badui yang berisiko diungsikan, dan rumah mereka akan dihancurkan oleh pendudukan Israel.
Pada Mei 2018, Pengadilan Tinggi Israel memutuskan bahwa penghuni di desa Khan al-Ahmar dapat digusur. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Pengadilan Kriminal Internasional, Parlemen Eropa, dan Amnesty International telah menyatakan bahwa pembongkaran desa Palestina akan menjadi pelanggaran hukum internasional, terdapat pada Konvensi Jenewa Keempat, dan dianggap sebagai kejahatan perang.
Baca Juga: Tentara Israel Cemas Jumlah Kematian Prajurit Brigade Golani Terus Meningkat
Pada 20 Oktober 2018, pemerintah Israel mengumumkan pihaknya akan menunda pembongkaran desa Khan al-Ahmar sampai resolusi yang dinegosiasikan dapat diputuskan. (T/R03/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Anakku Harap Roket Datang Membawanya ke Bulan, tapi Roket Justru Mencabiknya