Banda Aceh, MINA – Yayasan Ekosistem Lestari (YEL) memaparkan hutan rawa gambut Tripa yang berada di kabupaten Nagan Raya, Aceh, diperkirakan hanya tersisa 5.000 hektare, luas ini jauh menyusut dibanding tahun 2003 lalu sebesar 11 ribu hektare lebih.
“Alih fungsi lahan serta pembalakan liar diduga menjadi penyebab menyussutnya kawasan hutan rawa gambut tersebut,” kata Koordinator YEL Aceh, Teuku Muhammad Zulfikar, Jumat (1/3).
Dirinya menambahkan, hasil pemetaan yang dilakukan pihaknya pada tahun 2003 lalu, luas areal hutan rawa gambut tersebut mencapai 11 ribu hektare lebih, kemudian jumlah tersebut dimasukkan dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Aceh menjadi kawasan lindung, guna menyelamatkan satwa kunci seperti Harimau Sumatra, dan Orangutan, yang berada di dalam areal tersebut.
Cakupan luas kawasan lindung tersebut berkurang karena konversi lahan perkebunan. Konversi lahan tersebut berkisar 5.000 hektare hingga 6.000 hektare.
Baca Juga: Cuaca Jakarta Berawan Tebal Jumat Ini, Sebagian Hujan
“Kami mengingatkan perlu penanganan cepat menghambat laju kerusakan kawasan rawa gambut Tripa. Jika kerusakan hutan rawa gambut ini terus berlanjut, dipastikan satwa dan kawasan hutannya menjadi punah,” kata Zulfikar.
Selain kepunahan satwa dilindungi, kerusakan kawasan hutan rawa gambut Tripa juga berdampak perubahan iklim secara global. serta mengurangi luas wilayah cakupan resapan air.
“Kami mendesak Pemerintah Aceh segera melakukan langkah-langkah penyelamatan kawasan hutan rawa gambut Tripa, sekaligus membentuk lembaga perlindungan dan penyelamatan rawa gambut,” ujar Zulfikar. (L/AP/RI-1)
Baca Juga: Kemenag Kerahkan 50 Ribu Penyuluh Agama untuk Cegah Judi Online
Mi’raj News Agency (MINA)