Hutan Rawa Gambut Tripa Hanya Tersisa 5.000 Hektare

Banda , MINA – Yayasan Ekosistem Lestari (YEL) memaparkan Tripa yang berada di kabupaten , Aceh, diperkirakan hanya tersisa 5.000 hektare, luas ini jauh menyusut dibanding tahun 2003 lalu sebesar 11 ribu hektare lebih.

“Alih fungsi lahan serta pembalakan liar diduga menjadi penyebab menyussutnya kawasan hutan rawa gambut tersebut,” kata Koordinator YEL Aceh, Teuku Muhammad Zulfikar, Jumat (1/3).

Dirinya menambahkan, hasil pemetaan yang dilakukan pihaknya pada tahun 2003 lalu, luas areal hutan rawa gambut tersebut mencapai 11 ribu hektare lebih, kemudian jumlah tersebut dimasukkan dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Aceh menjadi kawasan lindung, guna menyelamatkan satwa kunci seperti Harimau Sumatra, dan Orangutan, yang berada di dalam areal tersebut.

Cakupan luas kawasan lindung tersebut berkurang karena konversi lahan perkebunan. Konversi lahan tersebut berkisar 5.000 hektare hingga 6.000 hektare.

“Kami mengingatkan perlu penanganan cepat menghambat laju kerusakan kawasan rawa gambut Tripa. Jika rawa gambut ini terus berlanjut, dipastikan satwa dan kawasan hutannya menjadi punah,” kata Zulfikar.

Selain kepunahan satwa dilindungi, kerusakan kawasan hutan rawa gambut Tripa juga berdampak perubahan iklim secara global. serta mengurangi luas wilayah cakupan resapan air.

“Kami mendesak Pemerintah Aceh segera melakukan langkah-langkah penyelamatan kawasan hutan rawa gambut Tripa, sekaligus membentuk lembaga perlindungan dan penyelamatan rawa gambut,” ujar Zulfikar. (L/AP/RI-1)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Admin

Editor: Rudi Hendrik

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.