Jakarta, MINA – Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) telah membentuk Lembaga Sertifikasi Profesi Ekonomi, Keuangan dan Bisnis Islam atau LSP EKBISI.
Pembentukan ini sebagai salah satu wujud dukungan IAEI sebagai wadah pakar ekonomi Islam turut mendukung harapan pemerintah mencetak generasi-generasi yang berkualitas di bidang ekonomi dan keuangan Islam.
“Saat ini sudah didirikan Lembaga Sertifikasi Profesi Ekonomi, Keuangan dan Bisnis Islam (LSP-EKBISI) sehingga ke depannya dapat memberikan kontribusi bagi pengembangan ekonomi syariah di Indonesia,” Ketua Umum IAEI, Bambang Brodjonegoro dalam pemaparannya saat pelaksanaan Silaturahim Nasional dan Halal Bi Halal bersama stakeholders ekonomi syariah bertajuk “Sharia Never End” di Jakarta, Jumat (29/6).
Dia mengatakan, pembentukan LSP EKBISI ini sebagai tanggapan atas perkembangan ekonomi syariah di Indonesia yang terus mengalami perkembangan, demikian keterangan pers yang diterima MINA.
Baca Juga: Hadiri Indonesia-Brazil Business Forum, Prabowo Bahas Kerjasama Ekonomi
Terbukti dengan terus meningkatnya minat masyarakat Indonesia terhadap industri halal sudah berkembang menjadi gaya hidup/lifetstyle. Mencakup makanan halal, fashion, travelling, transaksi ziswaf serta bisnis syariah yang terus berkembang sehingga ekonomi syariah memberikan pengaruh positif bagi pertumbuhan ekonomi di Indonesia.
“Hal ini sejalan dengan harapan pemerintah saat peluncuran Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) tahun 2017 bahwa Indonesia dipersiapkan menjadi pusat keuangan syariah internasional,” ujar Bambang.
Nantinya, lanjut Bambang, lembaga ini bertujuan untuk memberikan standarisasi kompetensi bagi mahasiswa perguruan tinggi tingkat akhir baik nasional maupun internasional sebagai salah satu pendamping Ijazah guna mempermudah mereka untuk memasuki dunia usaha.
Tema Silaturahim Nasional dan Halal Bi Halal IAEI kali ini diangkat mengingat sektor ekonomi, bisnis dan keuangan Islam terus berkembang di Indonesia dan ditandai dengan meluasnya lembaga keuangan Islam seperti perbankan syariah, asuransi syariah, koperasi syariah, dan pasar keuangan syariah serta lembaga sosial Islam.
Baca Juga: Rupiah Berpotensi Melemah Efek Konflik di Timur Tengah
“Sehingga diharapkan ekonomi syariah di Indonesia khususnya Jakarta sebagai islamic financial centre yakni sebagai offshore bagi industri keuangan syariah,” ujar Bambang.
Dalam kesempatan ini hadir diantaranya Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Ketua Umum MUI KH Maruf Amin, Imam Besar Masjid Istiqlal Jakarta Prof Nasarudin Umar.
Selain itu, dihadiri perwakilan dari Komite Nasional Keuangan Syariah, Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia, Masyarakat Ekonomi Syariah, Pusat Ekonomi dan Keuangan Syariah, Asosiasi Bank Syariah Indonesia, Asosiasi BMT Indonesia, Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia, Islamic Insurance Society, Asosiasi Dosen Ekonomi Syariah, Forum Dosen Ekonomi dan Bisnis Indonesia dan Forum Silaturrahim Studi Ekonomi Islam.(L/R01/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Komite Perlindungan Jurnalis Kutuk Israel atas Tebunuhnya Tiga Wartawan di Lebanon