New York, 10 Shafar 1438/10 November 2016 (MINA) – Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengatakan, kantornya berkomitmen untuk membuat Libya jadi prioritas utama penyelidikan, termasuk kejahatan yang dituduhkan kepada militan Islamic State (ISIS/Daesh) dan afiliasinya.
Jaksa Fatou Bensouda mengatakan kepada Dewan Keamanan PBB pada Rabu (9/11) di New York bahwa komitmennya didasarkan pada sejumlah faktor, termasuk kekerasan yang meluas, pelanggaran hukum dan impunitas di banyak daerah, keinginan untuk memberikan keadilan bagi korban dan mengurangi penderitaan warga sipil.
Dia mengatakan, kantornya bermaksud untuk mengajukan surat perintah penangkapan baru di bawah segel sesegera mungkin dan ia berharap memiliki surat perintah penangkapan itu dalam waktu dekat. Demikian The New Arab memberitakan yang dikutip MINA.
Bensouda mengatakan, ICC juga berniat untuk mempelajari kelayakan membuka penyelidikan dugaan tindak pidana terhadap pengungsi dan migran di Libya.
Baca Juga: Trump: Rakyat Suriah Harus Atur Urusan Sendiri
Konflik telah melanda Libya sejak 2011 ketika NATO menyingkirkan Presiden Muammar Gaddafi. (T/P001/R03)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Agresi Cepat dan Besar Israel di Suriah Saat Assad Digulingkan