Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ICC Peringatkan Potensi Kejahatan Perang di Libya

Ali Farkhan Tsani - Rabu, 6 Mei 2020 - 16:56 WIB

Rabu, 6 Mei 2020 - 16:56 WIB

2 Views

New York, MINA – Ketua jaksa penuntut pada Mahkamah Kriminal Internasional (ICC) memperingatkan tentang potensi kejahatan perang di Libya ketika jenderal pemberontak Khalifa Haftar melanjutkan serbuannya pada Tripoli meskipun ada permintaan untuk menghentikan ofensif.

“Sekarang sudah lebih dari setahun sejak serangan di Tripoli oleh milisi yang berbasis di timur yang dikenal sebagai Tentara Nasional Libya yang dipimpin oleh Jenderal Khalifa Haftar dimulai,” jaksa Fatou Bensouda mengatakan kepada Dewan Keamanan PBB, di New York, Selasa (5/5).

“Yang menjadi perhatian khusus bagi Kantor saya adalah tingginya jumlah korban sipil, sebagian besar dilaporkan akibat dari serangan udara dan operasi penembakan,” ujarnya. Anadolu Agency melaporkan.

Dia tidak merinci serangan udara atau penembakan yang dia rujuk, tetapi memperingatkan bahwa timnya terus mengumpulkan informasi mengenai “insiden selama periode konflik bersenjata yang mungkin merupakan kejahatan.”

Baca Juga: Media Asing: Militan Sudan Membantai Warga Desa, 200 Lebih Tewas

Ia menegas, secara sengaja mengarahkan serangan terhadap penduduk sipil atau individu yang tidak mengambil bagian langsung dalam permusuhan adalah kejahatan perang berdasarkan Statuta Roma.

Demikian juga, Statuta Roma melarang serangan terhadap rumah sakit dan bangunan lain yang dilindungi oleh hukum internasional, seperti bangunan  yang didedikasikan untuk agama atau pendidikan, apabila serangan itu bukan untuk tujuan militer.  (T/RS2/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: PBB Tuduh Paramiliter Sudan Halangi Bantuan untuk Darfur

Rekomendasi untuk Anda

Palestina
Palestina
Internasional
Internasional