Yerusalem, MINA – Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu pada Kamis (4/3) mengutuk keputusan jaksa Mahkama Kriminal Internasional (ICC) yang secara resmi menyelidiki dugaan kejahatan perang di wilayah Palestina yang diduduki. Ia menyebutnya sebagai keputusan yang “keterlaluan”.
“Saya akan melawan ini di setiap tempat,” katanya kepada Fox News.
Jaksa ICC Fatou Bensouda pada Rabu (3/3) mengatakan, kantornya akan membuka penyelidikan resmi atas kejahatan perang di wilayah Palestina yang diduduki yang akan memeriksa kedua belah pihak dalam konflik tersebut, MEMO melaporkan.
“Keputusan untuk membuka penyelidikan menyusul pemeriksaan pendahuluan yang melelahkan yang dilakukan oleh kantor saya yang berlangsung hampir lima tahun,” kata Fatou.
Baca Juga: Jajak Pendapat: Mayoritas Warga Penjajah Israel Ingin Akhiri Perang
Otoritas Palestina menyambut keputusan itu.
“Ini adalah langkah yang telah lama ditunggu yang melayani pengejaran tak kenal lelah Palestina atas keadilan dan akuntabilitas, yang merupakan pilar tak tergantikan dari perdamaian yang dicari dan pantas didapatkan rakyat Palestina,” kata Kementerian Luar Negeri PA dalam sebuah pernyataan.
Sedangkan AS menyatakan “tegas” menentang dan “kecewa” dengan pengumuman ICC itu.
“Kami akan terus menegakkan komitmen kuat kami kepada Israel dan keamanannya, termasuk dengan menentang tindakan yang menargetkan Israel secara tidak adil,” kata Juru Bicara Departemen Luar Negeri Ned Price.
Baca Juga: Front Demokrasi Serukan Persatuan di Tepi Barat Palestina
Baik Israel dan AS tidak mengakui yurisdiksi ICC. (T/R7/RI-1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Abu Ubaidah: Tentara Penjajah Sengaja Bombardir Lokasi Sandera di Gaza