Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ICC Siapkan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu dan Gallant

Rana Setiawan - Selasa, 21 Mei 2024 - 04:31 WIB

Selasa, 21 Mei 2024 - 04:31 WIB

22 Views

Den Haag, MINA – Jaksa Mahkamah Pidana Internasional (ICC), Karim Khan, mengatakan, dia sedang berusaha menyiapkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanannya, Yoav Galant, atas tuduhan dugaan kejahatan perang.

Khan menjelaskan dalam pernyataan pers yang dipublikasikan di laman resmi ICC, Senin (20/5), “dengan mempertimbangkan bukti yang dikumpulkan dan dianalisis oleh pihaknya, Khan punya alasan kuat untuk percaya bahwa Netanyahu dan Gallant memikul tanggung jawab pidana atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Jalur Gaza.

Dia membenarkan, bukti-bukti yang dikumpulkannya, termasuk wawancara dengan korban dan saksi langsung, dokumen audio dan video, gambar satelit.

Selain itu, pernyataan yang dibuat oleh anggota kelompok yang diduga melakukan kejahatan tersebut, membuktikan bahwa Israel dengan sengaja dan sistematis melakukan perampasan hak warga sipil.

Baca Juga: Agresi Cepat dan Besar Israel di Suriah Saat Assad Digulingkan

Dia menunjukkan, Zionis Israel memberlakukan blokade total di Gaza, dengan sepenuhnya melarang akses ke tiga penyeberangan perbatasan utama, Rafah, Kerem Abu Slaem, dan Beit Hanoun.

Selain itu, Zionis Israel secara sewenang-wenang membatasi pengiriman pasokan dasar seperti makanan dan obat-obatan.

Khan juga menyoroti masalah penutupan saluran air yang menghubungkan Israel ke Gaza – sumber utama air minum bagi warga Gaza – untuk jangka waktu yang lama, mulai tanggal 9 Oktober 2023, serta mengganggu dan menghalangi pasokan listrik setidaknya mulai bulan Oktober. 8 Agustus 2023 hingga hari ini.

Kantor Mahkamah menegaskan, tindakan tersebut adalah bagian dari rencana bersama untuk sengaja membuat warga sipil kelaparan sebagai alat perang dan melakukan tindakan kekerasan lainnya terhadap warga sipil di Gaza.

Baca Juga: Parlemen Brasil Keluarkan Laporan Dokumentasi Genosida di Gaza

Dia menekankan, penggunaan kelaparan sebagai metode perang, bersama dengan serangan lain dan hukuman kolektif yang diterapkan terhadap warga sipil di Gaza, menimbulkan dampak yang parah, jelas dan sudah diketahui umum.

Dia menunjukkan, metode peperangan ini menyebabkan masalah kekurangan gizi, dehidrasi, penderitaan yang menyakitkan. Selain itu, peningkatan jumlah kematian di kalangan warga sipil Palestina, termasuk bayi baru lahir, anak-anak dan perempuan.

Setelah agresi Israel yang menghancurkan terhadap rakyat Palestina di Jalur Gaza, jumlah korban tewas telah melonjak menjadi sedikitnya 35.562 orang dan lebih dari 79.652 orang terluka.

Kementerian Kesehatan Palestina di Gaza, mengatakan dalam pembaruannya malam ini.

Baca Juga: Bank dan Toko-Toko di Damaskus sudah Kembali Buka

Sumber tersebut mengindikasikan bahwa penjajah melakukan 10 pembantaian terhadap keluarga di Jalur Gaza, yang mengakibatkan terbunuhnya 106 orang selama 24 jam terakhir. []

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Ratu Elizabeth II Yakin Setiap Warga Israel adalah Teroris

Rekomendasi untuk Anda

Eropa
Amerika
Kementerian Luar Negeri RI (foto: Topcareer.id)
Indonesia
Internasional