Den Haag, MINA – Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) telah menuntut Hongaria untuk menjelaskan mengapa tidak menangkap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu selama kunjungannya baru-baru ini, padahal ada surat perintah panangkapan ICC atas dugaan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan pada hari Rabu (16/4), ICC meminta pemerintah Hongaria untuk menyerahkan klarifikasi resmi paling lambat tanggal 23 Mei 2025. MEE melaporkan.
Menurut pengadilan yang berpusat di Den Haag, Netanyahu berada di Hongaria dari tanggal 3 hingga 6 April, beberapa bulan setelah ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan pada bulan November 2024.
Hongaria, sebagai penanda tangan Statuta Roma, berkewajiban untuk mematuhi surat perintah tersebut.
Baca Juga: Gempuran Israel Meningkat, RS Indonesia di Gaza Terpaksa Tutup
Sejauh ini, pejabat Hongaria belum menanggapi tuntutan pengadilan ICC.
Kasus ini merupakan salah satu tantangan terbesar terhadap kewenangan ICC, karena ICC mendesak negara-negara anggota untuk menegakkan perintah penangkapan terhadap para pemimpin dunia yang dituduh melakukan kejahatan internasional yang serius. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Setengah Juta Warga di London Demo Tolak Genosida Gaza