Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ICC Tuntut Hongaria, Mengapa Tidak Tangkap Netanyahu

Ali Farkhan Tsani Editor : Widi Kusnadi - 27 detik yang lalu

27 detik yang lalu

0 Views

Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) terlihat saat orang-orang membawa bendera dan spanduk Palestina berkumpul di depan ICC, serukan penyelidikan atas serangan di Gaza, di Den Haag, Belanda (Foto: Anadolu)

Den Haag, MINA – Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) telah menuntut Hongaria untuk menjelaskan mengapa tidak menangkap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu selama kunjungannya baru-baru ini, padahal ada surat perintah panangkapan ICC atas dugaan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan pada hari Rabu (16/4), ICC meminta pemerintah Hongaria untuk menyerahkan klarifikasi resmi paling lambat tanggal 23 Mei 2025. MEE melaporkan.

Menurut pengadilan yang berpusat di Den Haag, Netanyahu berada di Hongaria dari tanggal 3 hingga 6 April, beberapa bulan setelah ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan pada bulan November 2024.

Hongaria, sebagai penanda tangan Statuta Roma, berkewajiban untuk mematuhi surat perintah tersebut.

Baca Juga: Pengacara Terkemuka Inggris: Israel Lakukan ‘Penghancuran Kemanusiaan’ di Gaza

Sejauh ini, pejabat Hongaria belum menanggapi tuntutan pengadilan ICC.

Kasus ini merupakan salah satu tantangan terbesar terhadap kewenangan ICC, karena ICC mendesak negara-negara anggota untuk menegakkan perintah penangkapan terhadap para pemimpin dunia yang dituduh melakukan kejahatan internasional yang serius. []

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Brasil Buka Pusat Kebudayaan Palestina

Rekomendasi untuk Anda