Den Haag, MINA – Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) telah menuntut Hongaria untuk menjelaskan mengapa tidak menangkap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu selama kunjungannya baru-baru ini, padahal ada surat perintah panangkapan ICC atas dugaan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan pada hari Rabu (16/4), ICC meminta pemerintah Hongaria untuk menyerahkan klarifikasi resmi paling lambat tanggal 23 Mei 2025. MEE melaporkan.
Menurut pengadilan yang berpusat di Den Haag, Netanyahu berada di Hongaria dari tanggal 3 hingga 6 April, beberapa bulan setelah ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan pada bulan November 2024.
Hongaria, sebagai penanda tangan Statuta Roma, berkewajiban untuk mematuhi surat perintah tersebut.
Baca Juga: Pengacara Terkemuka Inggris: Israel Lakukan ‘Penghancuran Kemanusiaan’ di Gaza
Sejauh ini, pejabat Hongaria belum menanggapi tuntutan pengadilan ICC.
Kasus ini merupakan salah satu tantangan terbesar terhadap kewenangan ICC, karena ICC mendesak negara-negara anggota untuk menegakkan perintah penangkapan terhadap para pemimpin dunia yang dituduh melakukan kejahatan internasional yang serius. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Brasil Buka Pusat Kebudayaan Palestina