Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ICJ Beri Perpanjangan Waktu untuk Israel Ajukan Pembelaan terkait Kasus Genosida

sri astuti Editor : Ali Farkhan Tsani - 26 detik yang lalu

26 detik yang lalu

0 Views

Ilustrasi: Meja hakim Mahkamah Internasional (ICJ) di Den Haag, Belanda. (Foto: Opiniojuris.org)

Den Haag, MINA – Mahkamah Internasional (ICJ) mengumumkan pada hari Kamis (17/4), mereka memperpanjang batas waktu bagi Israel untuk mengajukan pembelaannya dalam kasus genosida di Den Haag.

“Melalui Perintah tertanggal 14 April 2025, #ICJ telah memperpanjang batas waktu pengajuan Kontra-Memorial Israel hingga 12 Januari 2026 dalam kasus tersebut,” kata ICJ dalam sebuah pernyataan. Anadolu melaporkan.

Proses persidangan seharusnya berlangsung pada 28 Juli, batas waktu bagi Israel untuk mengajukan kontra-memorial.

Pengadilan mengatakan Israel meminta tanggal 27 Maret untuk memperpanjang tanggal tersebut hingga Januari, dengan menyatakan bahwa “perpanjangan tersebut diperlukan karena sejumlah alasan.”

Baca Juga: Presiden Rusia Bertemu Sandera Israel, Putin Ucap Terima Kasih kepada Hamas

Di antara alasan tersebut adalah bahwa Israel mengklaim persiapan kontra-memorial telah “sangat terhambat karena berbagai masalah pembuktian yang muncul sehubungan dengan Memorial Republik Afrika Selatan.”

ICJ mengatakan bahwa mereka memperpanjang batas waktu setelah mempertimbangkan pandangan para pihak.

Israel menghadapi kasus genosida di ICJ atas perangnya di Jalur Gaza, yang sejak Oktober 2023 telah menewaskan lebih dari 51.000 warga Palestina dan menghancurkan sebagian besar wilayah itu menjadi puing-puing.

Pengadilan Kriminal Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan November lalu untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza. []

Baca Juga: Di Hadapan Menlu AS, Sugiono: Indonesia Siap Evakuasi 1.000 Warga Palestina

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda