Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ICMI Akan Berikan Masukan Terbaik untuk RUU Sisdiknas

Hasanatun Aliyah - Selasa, 30 Agustus 2022 - 13:31 WIB

Selasa, 30 Agustus 2022 - 13:31 WIB

9 Views

Jakarta, MINA – Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) ICMI menyatakan akan memberi masukan terbaik dalam penyusunan Rancangan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) yang dilakukan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI.

ICMI akan memberikan masukan terbaik pada draft RUU Sisdiknas agar sistem Pendidikan Indonesia semakin baik. Ini bagian dari kontribusi ICMI sebagai solusi dan inspirasi untuk bangsa” ulas Arif Satria, Ketua Umum ICMI pada acara ICMITalk Webinar RUU Sisdiknas, sebagaimana diterima MINA, Selasa (30/8).

Sementara itu, Mohammad Najib, Wakil Ketua ICMI menyatakan, ICMI akan membahas dengan seksama karena menjadi salah satu organisasi yang diminta pendapat dan masukan secara khusus tentang hal ini.

Fasli Jalal, selaku Dewan Pakar ICMI pada webinar tersebut menyatakan bahwa membahas RUU Sisdiknas adalah keniscayaan karena undang-undang sebelumnya telah berusia 19 tahun sehingga perlu RUU yang lebih mampu menjawab persoalan pendidikan yang semakin dinamis.

Baca Juga: Indonesia Siap Jadi Tuan Rumah MTQ Tunanetra Internasional

Walaupun demikian, Mantan Wamendikbud ini berharap pembahasan RUU Sisdiknas kali ini perlu disinkronkan dengan dengan Undang-undang Otonomi Daerah karena seringkali bertolak belakang dengan UU Sisdiknas.

Demikian pula dengan undang-undang Pesantren yang juga membahas mengenai pendidikan nasional.

“Selalu ada irisan pendidikan pesantren dan pendidikan secara umum di Indonesia, sehingga perlu di sandingkan,” ulas Fasli.

Pemerintah mengusulkan RUU Sisdiknas masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Perubahan Tahun 2022 kepada DPR RI dalam Rapat Kerja Pemerintah dengan Badan Legislasi, Rabu (24/8) lalu

Baca Juga: Sejumlah Wilayah di Banyumas, Jateng Terendam Banjir

Kemendikbudristek telah mengunggah naskah teranyar RUU Sisdiknas melalui laman https://sisdiknas.kemdikbud.go.id/. Pemerintah membuka kesempatan bagi masyarakat secara luas untuk ikut mencermati semua dokumen dan memberi masukan melalui laman tersebut. (R/R5/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Jelang Nataru, Pertamina Pastikan Stok BBM dan LPG Aman

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Palestina
Indonesia
Indonesia