Jakarta, MINA – Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) mengapresiasi konsistensi dukungan Pemerintah Republik Indonesia serta ikut aktif membawa perkara kejahatan kemanusiaan Israel ke Mahkamah Internasional, sebagaimana yang dilakukan oleh Pemerintah Afrika Selatan agar aksi genosida terhadap rakyat Palestina segera dihentikan.
“Kita senang dan turut mengapresiasi positif kepada Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Ibu Retno Marsudi yang pada 19 Februari 2024 mendatang di Mahkamah Internasional, memastikan dirinya akan datang mewakili Pemerintah Indonesia guna menyampaikan pernyataan lisan untuk mendukung Mahkamah memberikan Advisory Opinion perkuat posisi hukum Palestina,” kata Direktur Eksekutif/Juru Bicara ICMI, Andi Irman dalam siaran pers kepada media pada Selasa (9/1) di Jakarta.
Andi Irman menegaskan, sudah seharusnya Indonesia terus konsisten dan berada di garis depan bersama dengan bangsa Palestina memperjuangkan hak-hak mereka, sebab kemerdekaan Palestina merupakan satu utang Indonesia kepada Palestina yang belum juga bisa dibayar lunas.
“Perkara kejahatan kemanusiaan Israel sudah sangat terang benderang, dan hanya dengan tekanan luarbiasa dari negara-negara internasional dapat menghentikan kekejian tersebut melalui pengadilan di Mahkamah Internasional. Apalagi Indonesia adalah negara muslim terbesar, yang sangat diharapkan perannya oleh rakyat Palestina,” tegasnya.
Baca Juga: Kemenag Kerahkan 50 Ribu Penyuluh Agama untuk Cegah Judi Online
Andi mengatakan, semakin lama membiarkan kesewenangan Israel hanya akan menambah panjang rakyat Palestina dan arogansi pendukungnya dalam membela kejahatan kemanusiaan yang terjadi di sana.
Dirinya juga mengapresiasi peran aktif Afrika Selatan dalam upaya menyeret kejahatan kemanusiaan Israel ke Meja Hijau untuk diadili, dan harus dikuatkan dengan dukungan maksimal negara lainnya.
“Semakin banyak negara mendesakkan hal ini, tentu akan memberikan tekanan yang lebih kuat kepada institusi internasional tersebut, sehingga, dapat dilakukan tindakan segera untuk menghentikan genosida yang tengah berlangsung di Palestina,” ujarnya.
Meski ia menyadari bahwa keputusan Mahkamah Internasional kadang diabaikan, namun Andi meminta agar berbagai upaya untuk mendesak organ-organ PBB tetap penting dilakukan.
Baca Juga: Indonesia Sesalkan Kegagalan DK PBB Adopsi Resolusi Gencatan Senjata di Gaza
“Bisa dibayangkan, hingga hari ini sudah lebih 21 ribu warga Palestina yang sebagian besar adalah anak-anak dan wanita menjadi korban yang terus berlangsung hingga saat ini. Itu semua harus dihentikan, harus ada upaya yang sistemik dan simultan untuk menghentikan kekejian yang sedang berlangsung dan Indonesia bisa ambil bagian disana melalui jalur tekanan hukum internasional,” tegasnya.
Andi menambahkan, dengan tekanan dunia saat ini saja bisa dilihat bahwa pemerintah Amerika Serikat dan negara sekutunya, mulai menghadapi desakan yang kuat untuk tak lagi memberi dukungan kepada Israel.
“Jika hal ini diperkuat dengan desakan-desakan secara internasional maka akan sangat mungkin merubah sikap AS dan sekutunya,” ucap Andi.
ICMI akan selalu hadir untuk memberikan solusi dan kontribusi terbaik bagi bangsa Indonesia. ICMI yang berlandaskan ke-Islaman dan ke-Indonesiaan berbasis kecendekiaan akan selalu berperan aktif mendorong kebaikan untuk bangsa dan negara.(R/R1/P1)
Baca Juga: Lomba Cerdas Cermat dan Pidato tentang Palestina Jadi Puncak Festival Baitul Maqdis Samarinda
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Selamat dari Longsor Maut, Subur Kehilangan Keluarga