Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ICMI Desak Pemerintah Tutup Youtube dan Google

IT MINA - Selasa, 7 Juni 2016 - 20:20 WIB

Selasa, 7 Juni 2016 - 20:20 WIB

442 Views

Jakarta, 2 Ramadhan 1437/7 Juni 2016 (MINA) – Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) merekomendasikan dan mendesak pemerintah untuk segera menghapus dan memblokir situs-situs berbau pornografi dan kekerasan di Youtube dan Google.

“Situs ini telah secara bebas untuk menebarkan konten-konten pornografi dan kekerasan tanpa kontrol sedikit pun. Google dan Youtube telah memberikan dampak negatif bagi Indonesia, jika mereka tidak dapat mengontrol situs-situs yang mereka unggah untuk masyarakat,” kata Jafar Hafsah, Sekjen ICMI di Jakarta, sebagaimana siaran pers yang diterima Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Selasa (7/6).

Jafar mengatakan, beberapa waktu lalu Google dan Youtube berhasil memblokir, menghapus, dan menekan berita dan video radikalisme, mengapa pada saat ini Google dan Youtube eggan untuk menghapus konten-konten mereka yang berbau pornografi dan kekerasan.

“Jika Youtube dan google menolak untuk mengontrol situs mereka, dimana situs tersebut merilis mereka layak untuk di blokir. Jutaan konten pornografi dan kekerasan ada di situs tersebut,” tambah Jafar Hafsah.

Baca Juga: Prof. El-Awaisi Serukan Akademisi Indonesia Susun Strategi Pembebasan Masjidil Aqsa

Rekomendasi ICMI ini diperkuat oleh kondisi belakangan ini. Hampir semua pelaku pornografi dan kejahatan seksual mengaku mendapatkan rangsangan dan inspirasi dari tayangan porno yang bersumber dari mesin pencari Google dan Youtube yang sangat mudah diakses, baik melalui komputer ataupun telepon genggam.

Pemberantasan konten internet harus secara revolusioner termasuk untuk menutup Google dan Youtube untuk tayang di Indonesia jika mereka menolak pemblokiran tersebut.

Berdasarkan penelusuran tim riset ICMI pada situs Youtube dan Google, Pada rentang waktu 2010-2016, Indonesia merupakan negara pengakses terbesar kedua situs tersebut, namun yang memprihatinkan, konten porno merupakan kata kunci yang paling banyak diakses dibandingkan konten pendidikan, ekonomi, agama, dan sosial politik.

“Teknologi informasi semakin maju di Indonesia, tapi kita tidak mengantisipasi secara serius dampak negatif dari kemajuan teknologi itu, dari sosial, masyarakat dan perubahan gaya hidup, yang mungkin ditimbulkan,” jelas Jafar.

Baca Juga: Syeikh Palestina: Membuat Zionis Malu Adalah Cara Efektif Mengalahkan Mereka

“Negara harus hadir pada persoalan yang sangat mendasar ini. Harus ada Peraturan dan per undang-undangan yang tegas untuk mengatur permalahan tersebut. Begitu pula adanya sosialisasi dan pengawasan tegas kepada industri dunia maya,” tambahnya.

Pertimbangan lainnya, situs-situs ini (Google, Youtube, Twitter dan Facebook, dan lain-lain) telah mendapatkan keuntungan yang besar dari Indonesia tanpa membayar pajak sepeser pun untuk pembangunan Indonesia. Ini tidak adil bagi industri e-commerce dalam negeri yang dikenakan pajak.

Terkait konten-konten Internet dan teknologi informasi tersebut, ICMI menyatakan Indonesia sebagai negara berpenduduk terbesar sudah saatnya berdaulat degan memiliki mesin pencari dan sosial media sendiri yang merupakan buatan anak bangsa sendiri.

“Saya yakin, inovator indonesia mampu membuat mesin pencari seperti Google dan Youtube yang lebih baik. Tentu dengan dukungan Pemerintah,” pungkas Jafar. (L/P010/R05)

Baca Juga: Guru Tak Tergantikan oleh Teknologi, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Tekankan Peningkatan Kompetensi dan Nilai Budaya

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia