Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ICMI Desak Pengesahan RUU Perampasan Aset dan Revisi UU Sisdiknas

Rana Setiawan Editor : Widi Kusnadi - 8 detik yang lalu

8 detik yang lalu

0 Views

(Foto: Humas ICMI)

Jakarta, MINA – Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) melalui Silaturahmi Kerja Nasional (Silaknas) yang berlangsung pada 15 Desember 2024 lalu di Bogor, menyerukan kepada pemerintah untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset serta Revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) 2003 menjadi undang-undang.

Kedua agenda tersebut dinilai sangat mendesak untuk mendukung tercapainya Indonesia Emas 2045.

“Ada sekitar 7 bidang dengan berbagai rekomendasi di dalamnya, dan diharapkan RUU Perampasan Aset serta Revisi UU Sisdiknas ini menjadi Priyoritas utama yang harus segera dilakukan oleh pemerintah, agar terwujud menjadi UU,” kata Ketua Pembina
Silaknas ICMI 2024 yang juga Wakil Ketua Umum ICMI, DR. Priyo Budi Santoso dalam siaran tertulisnya kepada media pada Rabu (8/1) di Jakarta.

Menurutnya, RUU Perampasan Aset dan Revisi UU Sisdiknas adalah prioritas utama yang harus segera diwujudkan oleh pemerintah demi menciptakan tatanan hukum dan sistem pendidikan yang lebih inklusif, berbasis nilai agama, serta berorientasi pada karakter dan integritas.

Baca Juga: Program Sedekah Energi 2025 Dapatkan Dukungan Lembaga Islam dan Pemerintah

Selain itu menurut Priyo, ICMI mendukung penataan ulang sistem politik di Indonesia yang lebih inklusif dan bermartabat, baik dalam pelaksanaan pemilu serentak yang meliputi Pemilu Presiden, Pemilu Legislatif, dan Pemilu Kepala Daerah. Untuk ini, ICMI akan lakukan kajian komprehensif.

“Diawal tahun 2025 ini, ICMI berharap agar rekomendasi ini diperhatikan oleh Presiden Prabowo dan dapat dilaksanakan agar cita-cita Indonesia Emas 2045 terwujud,” kata Priyo.

Oleh karena itu, mengawali tahun 2025, ICMI mengeluarkan catatan awal tahun 2025 yang merupakan pembahasan mendalam Silaknas ICMI pada 13- 15 Desember 2024 di Bogor dan dihadiri seluruh Organisasi Wilayah (Orwil) ICMI se-Indonesia dan perwakilan negara-negara yang memiliki organisasi wilayah.

ICMI adalah Organisasi Cendekiawan Muslim se-Indonesia yang genap berusia 34 tahun telah mengawal jalannya konstitusi, mendampingi masyarakat menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara, menuangkan pemikiran dan kiprahnya bersama pemerintah melaksanakan pembangunan untuk kemajuan bangsa. Karena itu, rekomendasi ini adalah bagian dari bakti ICMI untuk bangsa dan negara Indonesia,” kata Priyo.

Baca Juga: Pemerintah Teken MoU Pengembangan Proyek Hunian 1 Juta Unit dengan Investor Qatar

Silaknas ICMI 2024 menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis, di antaranya: Hukum dan HAM, mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi; Pendidikan, penataan regulasi pendidikan dengan penguatan kurikulum yang inklusif, melayani keragaman peserta didik, dan membangun karakter berbasis nilai-nilai agama dan Pancasila; Ekonomi, mendorong hilirisasi industri untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan; dan Kesehatan, memerangi stunting melalui penyediaan makanan bergizi dan memperluas akses layanan kesehatan di wilayah perbatasan.

ICMI juga mengingatkan pentingnya sinergi antara organisasi dan pemerintah untuk mencapai visi besar Indonesia Emas 2045. “Kami berharap rekomendasi ini menjadi perhatian Presiden Prabowo dan dapat diwujudkan sebagai langkah nyata bagi kemajuan bangsa,” tambah Dr. Priyo.

Sebagai organisasi yang telah berusia 34 tahun, ICMI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal jalannya pembangunan bangsa melalui pendekatan keilmuan dan keislaman.[]

 

Baca Juga: Dunia Hiburan Tanah Air Berduka, Komedian Senior Nurul Qomar Meninggal Dunia

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda