ICMI Dorong Reformasi Sistem Demokrasi Ekonomi di Indonesia

Wakil Ketua Dewan Pakar ICMI Pusat, Prof. Dr. Didin S. Damanhuri, SE., MS., DEA.(Foto: Istimewa)

Jakarta, MINA – Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia () mendorong adanya demokrasi ekonomi di Indonesia, guna mewujudkan keadilan sosial dan kesejahteraan rakyat Indonesia. Hal itu karena, sistem demokrasi ekonomi Indonesia yang mengacu pada menegaskan bahwa bentuk sistem ekonomi Indonesia adalah ekonomi kerakyatan.

“Sistem ekonomi ini secara prinsip menolak sekularisme dan kapitalisme Barat, serta mengintegrasikan nilai-nilai ekonomi Islam. Pada saat yang sama, dipadukan dengan nilai-nilai ekonomi masyarakat Indonesia, yakni ekonomi kerakyatan,” kata Wakil Ketua Dewan Pakar ICMI Pusat, Prof. Dr. Didin S. Damanhuri, SE., MS., DEA., di Jakarta, Senin (28/8).

Didin menyampaikan, perubahan dalam sistem demokrasi sangat penting dengan berfokus pada sistem pemerataan pembangunan dan kesejahteraan rakyat Indonesia. Karena menurutnya, demokrasi tidak hanya pengembangan pembentukan dasarnya politik, tapi juga ekonomi harus mengarah pada pembentukan keadilan sosial dan kesejahteraan rakyat.

“Harusnya demokrasi ekonomi dalam jangka panjang di Indonesia itu terkorelasi bagi keadilan sosial dan kesejahteraan bagi rakyat. Umat (masyarakat Muslim) terutama harusnya yang paling depan mengawal demokrasi dengan format baru ini, karena sekarang ini umatlah yang paling dirugikan dengan demokrasi liar yang western demokrasi dan ke arah sekularisme itu,” tegas Didin.

Reformasi Politik dan Ekonomi

Sebelumnya dalam Webinar Nasional ICMI Pusat bertajuk “Meneropong Hubungan Demokrasi Dengan Ekonomi dan Kesejahteraan Umat” yang digelar Majelis Pengurus Pusat ICMI Bidang Ekonomi dan Kesejahteraan Umat bersama Center for Information and Development Studies () pada Jumat malam, 25 Agustus 2023, Didin juga memaparkan, demokrasi saat ini makin cenderung dibajak praktik oligarki (politik dan ekonomi).

Menurutnya, indikatornya makin kuat dengan makin tambah berbagai perundangundangan yang abai prosedur dan kembaga hukum serta partisipasi publik.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Umum ICMI, Prof. Dr. Teuku Abdullah Sanny, mengatakan bahwa hal ini  tidak sesuai dengan cita-cita bangsa yang tercantum dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 untuk memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

“Tujuan demokrasi secara umum yaitu untuk membangun kehidupan masyarakat yang adil sejahtera dan makmur dengan mengedepankan kejujuran, keadilan serta keterbukaan. itu adalah tujuan umum daripada Demokrasi,” ujar Prof Teuku Abdullah Sanny dalam sambutannya.(R/R1/P1)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Rana Setiawan

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.