Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ICMI Himbau Anggotanya Jadi Teladan Umat

IT MINA - Jumat, 30 September 2016 - 22:47 WIB

Jumat, 30 September 2016 - 22:47 WIB

354 Views

Ketua Presidium ICMI Prof. Jimly Asshiddiqie,

Jakarta, 8 Dzulhijjah 1437/30 September 2016 (MINA) – Atas kasus Padepokan Kanjeng Dimas yang turut  dikaitkan dengan keterlibatan salah satu tokohnya, Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) menghimbau kepada segenap anggotanya serta semua kaum ilmuwan dan cerdik cendekia Muslim, agar sungguh-sungguh menjadi teladan untuk pencerahan bagi umat.

“Kepada para ilmuwan dan cerdik cendekia di mana saja berada, ICMI mengajak dengan segala kesungguhan untuk senantiasa berpikir dan berzikir dengan benar agar kita dapat menjadi teladan untuk pencerahan kepada umat serta kehidupan bangsa dan kemajuan peradaban ke tingkat yang semakin tinggi,” kata Ketua Umum ICMI, Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie. Sebagaimana siaran pers resmi ICMI kepada Miraj Islamic News Agency (MINA), Kamis (30/9).

Dalam kesempatan itu, Jimly juga memberikan klarifikasi bahwa ICMI tidak akan pernah membenarkan siapa pun melakukan kemaksiatan dan tindakan yang melanggar hukum negara.

ICMI tidak akan pernah membenarkan apalagi memberikan dukungan kepada siapapun juga yang melakukan perbuatan maksiat baik menurut syari’at agama maupun menurut hukum negara, dan apalagi menurut kaidah-kaidh ilmu pengetahuan dan teknologi modern,” kata Jimly.

Baca Juga: BRIN Kukuhkan Empat Profesor Riset Baru

Adapun terkait terseretnya salah satu nama tokoh ICMI, yakni Marwah Daud dalam kasus Kyai Kanjeng Dimas, Jimly menegaskan bahwa secara organisasi ICMI tidak bertanggung jawab terkait segala hal yang bersifat pribadi karena itu merupakan tanggung jawab pribadi masing-masing anggota dan pengurus ICMI di seluruh Tanah Air.

“Kalau soal Kasus Padepokan Kiyai Kanjeng, baiknya kita percayakan saja kepada aparat penegak hukum dan keadilan.  Semua yang benar adalah benar dan yang salah pasti terbukti pada waktunya,” tegas Jimly.

Seperti kabar yang beredar beberapa hari ini, Kanjeng Dimas dan pengikutnya sudah ditangkap oleh Kepolisian Daerah Jawa Timur di Padepokannya pada 22 September 2016 lalu. Kasus itu menyeret nama ICMI karena salah satu nama Dewan Pakar ICMI, Marwah Daud membela Kanjeng Dimas dan Padepokannya.

Untuk itulah, Jimly merasa perlu untuk menjelaskan kepada masyarakat terkait kasus tersebut, yakni bahwa tindakan Marwah Daud sama sekali tidak terkait dengan posisinya sebagai anggota Dewan Pakar ataupun mantan Presidium ICMI. (L/P010/P001)

Baca Juga: Jateng Raih Dua Penghargaan Nasional, Bukti Komitmen di Bidang Kesehatan dan Keamanan Pangan

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia