icmi-muslimin-nasution-_131206161832-868.jpg" alt="" width="830" height="556" />
Jakarta, 28 Sya’ban 1438/25 Mei 2017 (MINA) – Anggota Dewan Kehormatan Pengurus Pusat ICMI Dr. Ir. Muslim Nasution APU menilai keberadaan hutan yang merupakan anugerah dan amanah dari Allah SWT harus diberlakukan secara adil, bijaksana dan bertanggung jawab.
“Hutan harus dikelola sesuai dengan perintah-Nya, harus seimbang. Didalam Undang-undang No 41 Tahun 1999 juga sudah diatur dalam ekonomi kerakyatan pada sektor kehutanan,” kata Muslim Nasution dalam keterangannya yang diterima Kantor Berita Islam MINA, Kamis (25/5).
Muslim Nasution mengatakan, setiap warga negara Indonesia berhak untuk menikmati manfaat dan kualitas lingkungan hidup yang dihasilkan dari hutan.
Baca Juga: Menag RI dan Dubes Sudan Bahas Kerja Sama Pendidikan
“Mendapat kompensasi tanah atas miliknya secara wajar. Pengurus hutan harus memperhatikan nilai-nilai, aspirasi, sejarah sosial budaya serta hak-hak mas setempat,” kata Muslim.
Sementara itu, lanjut dia, kemanfaatan hutan bagi pembangunan nasional itu bisa dimanfaatkan untuk jasa lingkungan, seperti usaha pariwisata alam, pengembangan tanaman obat-obatan dan budidaya flora fauna.
“Dengan pemberdayaan ekonomi rakyat dapat meningkat kesahteraan masyarakat, khusus mereka yang berada di dalam atau sekitar hutan tersebut,” ucapnya.
Menurutnya, dalam pemberdayaan masyarakat dia adalah pihak utama dan pertama yang harus menikmati hasil hutan itu.
Baca Juga: Mendikti Sampaikan Tiga Arah Kebijakan Pendidikan Tinggi Indonesia
“Saat pemerintah memberikan ijin usaha pemanfaatan hutan, baik itu BUMN, BUMD dan Perusahaan Swasta diwajibkan untuk bekerjasama dengan masyarakat lokal dan sekitarnya,” ujar pria yang pernah menjabat Menteri Kehutanan dan Perkebunan pada Kabinet Reformasi Pembangunan.
Dikatakan, mereka diberikan wadah yaitu sebuah koperasi yang terus didampingi untuk melakukan pembinaan agar menjadi koperasi yang mandiri, tangguh dan profesional. (L/R02/RS3)
Miraj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Kedutaan Besar Sudan Sediakan Pengajar Bahasa Arab untuk Pondok Pesantren