ICMI Kecam Aksi Pembakaran Terduga Pencuri di Bekasi

Ketua , Prof Jimly Asshiddiqie. (Foto: MINA/Rendy Setiawan)

Jakarta, MINA – Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) mengecam keras tindakan terhadap seseorang yang diduga mencuri amplifier mushola hingga meregang nyawa di Babelan, Kabupaten . Ketua ICMI Prof Jimly Asshiddiqie menyebut tindakan tersebut sebagai tindakan tak beradab.

“Apapun alasannya, tindakan main hakim sendiri bahkan sampai berani membakar seseorang hingga meninggal dunia, ini sangat biadab dan tak beradab,” kata Jimly kepada wartawan di Jakarta, Rabu (9/8).

Tindakan itu, kata Jimly, telah mencederai norma-norma kemanusiaan. Ia kemudian meminta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas dengan menangkap dan menghukum para pelakunya sesuai kejahatan yang mereka lakukan.

“Kita serahkan saja kepada pihak berwajib. Biar mereka yang mengurus para pelakunya,” katanya.

Jimly kemudian mendesak semua pihak untuk turut aktif mendinginkan suasana. Ia mengatakan, jangan kebencian dan perilaku tidak terpuji seperti yang terjadi di Bekasi beberapa waktu lalu terulang lagi di daerah lain.

“Tokoh-tokoh masyarakat harus ambil bagian dalam menyatukan dan mendinginkan suasana. Demikian juga di media sosial. Dalam lima tahun terakhir, saling caci, saling hina, bahkan saling hujat antar agama di media sosial sangat terasa sekali. Kalau tidak bisa berkata yang baik, lebih baik diam,” kata Jimly mengutip salah satu sabda Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam (SAW).

“Ini sebagai pelajaran bagi kita semua,” imbuhnya.

Pada Selasa (1/8) lalu, seorang pria bernama M Alzahra (MA) alias Zoya yang dituduh mencuri amplifier atau pengeras suara di salah satu mushala di Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat dibakar oleh oknum tak bertanggung jawab hingga meninggal dunia setelah sebelumnya, Zoya diarak keliling selama satu jam. (L/R06/P2)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Wartawan: Rendi Setiawan

Editor: Widi Kusnadi

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.