Jakarta, MINA – Perhelatan akbar demokrasi di Indonesia yaitu pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2018 baru saja usai 27 Juni. Sebanyak 17 provinsi, 115 kabupaten dan 39 kota menggelar hajatan pilkada.
Menyikapi rampungnya Pilkada serentak tahun 2018, Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) meminta kepada pasangan calon kepala daerah yang unggul sementara dalam versi hitung cepat lembaga survey agar tak bersikap arogan dan berlebihan merayakannya.
“Menang dan kalah dalam kontestasi demokrasi adalah lumrah. Pasangan calon kepala daerah yang kalah agar menerima hasilnya dan mendukung pemenang dengan kerja keras maksimal,” ujar Ketua Umum ICMI Prof DR Jimly Asshiddiqie di Jakarta, Kamis (28/6).
Jimly mengatakan, segala dugaan kejanggalan yang dirasa ada pada pilkada 2018 sepatutnya diselesaikan melalui mekanisme hukum sesuai UU pemilihan kepala daerah. Jangan sampai justru mengerahkan massa pendukung untuk berbuat anarkis.
Baca Juga: Ketua MPR RI Salurkan Bantuan untuk Korban Erupsi Gunung Lewotobi
“Siapapun unggul pada pilkada maka rakyat yang sebenarnya menjadi pemenangnya,” kata Jimly.
Menurut Jimly, pilkada merupakan amanah suara rakyat yang harus dilaksanakan amanahnya oleh kepala daerah. Wujudnya, ucap Jimly, dengan memberikan kesejahteraan serta kemakmuran untuk rakyat daerah yang menjadi tanggung jawab pemimpin.
Jimly menganggap, pilkada menjadi tolak ukur kematangan dan kedewasaan masyarakat Indonesia dalam berpolitik. Dapat terlihat dengan tak terjebak serta terpengaruh pada isu negatif bersifat suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) ketika menentukan hak pilihnya saat pilkada.
“Selamat untuk suksesnya penyelenggaraan Pilkada 2018 yang terlaksana lancar dan nyaris tanpa kendala selama proses pemungutan dan penghitungan suara” kata Jimly. (L/R06/R01)
Baca Juga: HGN 2024, Mendikdasmen Upayakan Kesejahteraan Guru Lewat Sertifikasi
Mi’raj News Agency (MINA)