ICMI Sesalkan Insiden Kerusuhan di Rempang

Wakil Ketua Umum ICMI, Mohammad Jafar Hafsah. (Foto: ICMI)

Jakarta, MINA – Ikatan Cendikiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) Sesalkan terjadinya insiden kekerasan yang berakibat pada kerusuhan yang terjadi di Pulau Rempang, Galang, Kota Batam Kepulauan Riau. Hal itu menunjukan, bahwa pembangunan yang berjalan masih mengabaikan prinsip keadilan sosial.

“ICMI menyesalkan atas terjadinya insiden yang berakibat kerusuhan di Pulau Rempang, Galang Kota Batam Kepulauan Riau. Hal ini sekaligus yang menunjukkan pola pembangunan yang berjalan dengan mengabaikan prinsip keadilan sosial dan tidak mengedepankan nilai-nilai luhur bangsa yakni musyawarah-mufakat,” kata Wakil Ketua Umum ICMI, Mohammad Jafar Hafsah, dalam rilis resminya kepada media pada Rabu (27/9).

Menurutnya kasus di Pulau Rempang adalah cerminan dari kasus lain serupa di seluruh negeri ini, di mana rakyat kecil sering kali menjadi korban dari kepentingan bisnis dan investasi. “Oleh karena itu, ICMI mendesak Pemerintah agar dalam pemberian HGU kepada Investor harus memperhatikan hak-hak masyarakat atas tanah yang telah ada,” kata Jafar.

Baca Juga:  Imaam Yakhsyallah Mansur: Beladiri dari Berbagai Aliran Harus Bersatu

Lebih lanjut ia mengatakan, tindakan represif yang dilakukan oleh aparat terhadap masyarakat dalam aksi penolakan Proyek Strategis Nasional (PSN) menyalahi hak asasi manusia. Oleh karena itu, ICMI mendesak agar Pemerintah menghentikan tindakan represif terhadap masyarakat, dan senantiasa mengedepankan cara persuasif.

Kemudian, terkait penyelesaian masalah investasi seperti PSN, ICMI mendesak agar Pemerintah mengedepankan asas keadilan sosial dan musyawarah untuk mufakat.

“Mengingat penolakan masyarakat Pulau Rempang terhadap pelaksanaan PSN, dan posisi strategis pulau tersebut, serta menyangkut ketertiban dan keamanan negara, maka ICMI mendesak Pemerintah agar mempertimbangkan kembali PSN Rempang Eco City,” tegas Jafar. (R/R7/R1)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

 

 

Wartawan: sri astuti

Editor: Rana Setiawan