Jakarta, MINA – Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) menolak kampanye Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transeksual (LGBT) di Indonesia.
Ketua Umum ICMI Arif Satria kembali menegaskan, perilaku LGBT merupakan penyakit sosial. Perilaku LGBT ini dapat mengancam keutuhan keluarga dan membahayakan masa depan bangsa Indonesia di masa mendatang.
“Kehadiran utusan khusus Pemerintah Amerika Serikat untuk memajukan Hak Azazi Manusia kelompok LGBT Jessica Stern ke Indonesia memperlihatkan bahwa ada negara-negara tertentu yang terus mengupayakan kampanye LGBT tanpa melihat ukuran standar moralitas, etik, agama, dan nilai-nilai yang dianut masyarakat lokal,” kata Arif pada kegiatan Konvensi Keuangan Syariah ICMI di Jakarta, Jumat (2/12).
Arif menegaskan, Indonesia adalah negara yang berdasarkan Pancasila dan semua agama di Indonesia tidak menerima LGBT karena bertentangan dengan hak asasi manusia dan melanggar Hak manusia lainnya.
Baca Juga: Syubban Jambi Kibarkan Bendera Palestina di Puncak Gunung Dempo
“Upaya kampanye Hak-hak LGBT yang dilakukan di Indonesia merupakan satu kesalahan, karena masyarakat Indonesia menolak perilaku LGBT yang menyimpang dan tidak sesuai dengan nilai-nilai kemanusiaan yang ada dalam falsafah hidup bangsa Indonesia, Pancasila,” tambahnya
Menurutnya, kampanye Hak-hak LGBT mempromosikan perilaku seks menyimpang tidak dapat diterima oleh hukum positif Indonesia.
Pada saat yang sama, Wakil Ketua Umum ICMI, Prof. Riri Fitri Sari menyampaikan, upaya kampanye yang hendak dilakukan di Indonesia telah mencederai prasangka positif masyarakat Indonesia terhadap maksud dan tujuan negara-negara tertentu untuk menjalin hubungan persahabatan dengan Indonesia.
“Bahwa di balik maksud baik menjalin hubungan baik, terdapat agenda-agenda lain yang hendak dipaksakan kepada masyarakat Indonesia,” ujarnya.
Baca Juga: Ulama Palestina: Ujian Pertama untuk Bebaskan Al-Aqsa adalah Shubuh Berjamaah
Masyarakat Indonesia sebagai masyarakat yang religius hendaknya tidak dicekoki dengan pandangan barat yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip pergaulan masyarakat dunia yang saling menghargai, saling respek terhadap pandangan hidup masyarakat dan tidak memaksakan kehendak dan pandangan yang bertentangan dengan nilai-nilai yang dianut masyarakat Indonesia, lanjutnya.
Riri meminta kepada Pemerintah Indonesia agar bersikap tegas dan memberikan batasan-batasan kepada utusan khusus Pemerintah Amerika dalam kunjungannya ke Indonesia. Hal ini untuk mencegah timbulnya gejolak di masyarakat baik keresahan maupun gangguan sosial yang dapat memecah belah kesatuan bangsa yang telah terjalin dengan baik selama ini. (R/R5/RS2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: UAR Korwil NTT Ikuti Pelatihan Water Rescue