Jakarta, MINA – Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) merupakan penyumbang kontribusi signifikan bagi peningkatan Produk Domestik Bruto (PDB) dan penyerapan tenaga kerja di Indonesia, demikian dikatakan Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) Profesor Arif Satria, dalam sambutannya secara daring pada pembukaan seminar bertajuk “Bedah Akad Syariah” di Gedung Dakwah Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (28/3).
“Harus kita akui, bahwa UMKM berkontribusi signifikan dalam PDB dan penyerapan tenaga kerja, meskipun masih memiliki tantangan dalam ekspor,” ujarnya.
Dalam sambutan tersebut, Arif menekankan urgensi peningkatan kualitas pertumbuhan ekonomi Indonesia untuk mencapai status negara besar. Dirinya juga mendorong agar UMKM Indonesia menjadi pemain global dan menjadi fondasi yang kokoh bagi ketahanan ekonomi nasional.
Karena itu, Arif berharap acara yang merupakan hasil kerjasama antara Pusat Inkubasi Bisnis Usaha Kecil (PINBUK ICMI) dengan Lembaga Pengembangan UMKM Pimpinan Pusat Muhammadiyah, dan dihadiri oleh lebih dari 180 peserta dari seluruh Indonesia itu akan menjadi momentum penting dalam memperkuat peran UMKM dalam transformasi ekonomi nasional.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Hujan Ringan hingga Sedang
“Acara “Bedah Akad Syariah” ini merupakan langkah konkret dalam mendukung pengembangan UMKM berbasis Syariah dan menunjukkan komitmen Pinbuk ICMI dan LP UMKM PP Muhammadiyah dalam memajukan ekonomi umat di Indonesia,” katanya.
Arif juga menjelaskan tentang pentingnya lembaga pembiayaan, seperti BMT, BPRS, dan lembaga keuangan syariah, dalam menopang keberhasilan UMKM.
“ICMI berharap kerjasama antara LP UMKM PP Muhammadiyah dan ICMI ini dapat terus memperkuat kapasitas dan sumber daya manusia UMKM untuk masa depan yang lebih baik,” pungkas Arif.
ICMI akan selalu hadir untuk memberikan solusi dan kontribusi terbaik bagi bangsa Indonesia. ICMI yang berlandaskan ke-Islaman dan ke-Indonesiaan berbasis kecendekiaan akan selalu berperan aktif mendorong kebaikan untuk bangsa dan negara.(R/R1/P2)
Baca Juga: Sheikh Mahmoud Anbar: Empat Alasan Operasi Badai Al-Aqsa oleh Pejuang Palestina
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Paripurna DPR Sahkan RUU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi DKJ