Jerusalem, 23 Shawwal 1436 / 8 Agustus 2015 (MINA) – International Committee of the Red Cross (ICRC) Jumat 7/8 memperingatkan, seorang tahanan Palestina yang telah melakukan mogok makan di penjara Israel selama 50 hari, “berisiko tinggi ” menghadapi kematian.
ICRC mengatakan Mohammed Ayaan saat ini dalam kondisi kritis di sebuah rumah sakit Israel dan meminta pihak berwenang untuk mengizinkan keluarga mengunjunginya. Demakian Maan News dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Sabtu.
“Kami percaya bahwa kehidupan Mr Ayaan cepat beresiko kematian ,” tulis Jacques de Maio, kepala delegasi ICRC di Israel dan wilayah pendudukan Palestina.
“Keluarganya tidak bisa mengunjunginya dan mereka sangat khawatir. Mengingat situasi saat ini, kami meminta Pemerintah Israel untuk mengizinkan keluarga dapat melihat dia, hal ini merupakan hal yang mendesak.”
Baca Juga: Tim Medis MER-C Banyak Tangani Korban Genosida di RS Al-Shifa Gaza
Juru bicara wanita Layana Penjara Israel belum dapat dihubungi untuk memberikan komentar pada hari Jumat.
Pada tanggal 30 Juli, parlemen Israel menyetujui hukum mengizinkan tahanan mogok makan menghadapi pidana mati memaksanya makan, memicu kritik dari kelompok hak asasi dan dokter.
“Mengenai mogok makan, setiap solusi harus memperhitungkan perlindungan integritas moral dan fisiknya,” kata de Maio dalam laporan ICRC. “Pilihan tahanan harus dihormati dan martabatnya dipertahankan.”
Sementara undang-undang baru tidak secara khusus menyebut Palestina, Menteri Keamanan Dalam Negeri Gilad Erdan, yang mensponsori undang-undang, minggu lalu mengatakan hal itu diperlukan karena “teroris yang mogok makan di penjara telah menjadi sarana untuk mengancam Israel.”
Baca Juga: Laba Perusahaan Senjata Israel Melonjak di Masa Perang Gaza dan Lebanon
Bulan lalu, Israel membebaskan anggota Jihad Islam Khader Adnan setelah 56 hari mogok makan yang menyebabkan ia hampir meninggal.(T/nda/P2)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Jumlah Syahid di Jalur Gaza Capai 44.056 Jiwa, 104.268 Luka