IDB KUNJUNGI MUI BAHAS KERJASAMA PEMBAYARAN DAM JAMAAH HAJI

Delegasi Islamic Development Bank (IDB) berkunjung ke MUI (Foto : MINA/Kurnia)
Delegasi Islamic Development Bank () berkunjung ke (Foto : MINA/Kurnia)

Jakarta, 3 Shafar 1435H/26 November 2014 (MINA) – Delegasi Islamic Development Bank (IDB) Arab Saudi melakukan kunjungan ke kantor Majelis Ulama Indonesia MUI untuk membahas tindak lanjut MoU antara dan IDB, kunjungan itu berkaitan perlunya Indonesia melakukan dalam hal pembayaran Dam bagi Indonesia.

Ketua MUI Bidang Hubungan Internasional, KH. Muhyiddin Junaidi mengatakan, MUI mendukung kebijakan itu dan nantinya akan menerbitkan fatwa seputar pembayaran “Dam” melalui bank. “MUI sangat mendukung dan akan diterbitkan fatwa tentang itu,” katanya kepada Mi’raj Islamic News Agency (MINA). Selasa di Jakarta.

Sejauh ini MUI sudah melakukan komunikasi dengan Komisi VIII dan Kementerian Agama, dengan harapan proyek IDB bisa dilaksanakan pada tahun-tahun berikutnya.

Dia menambahkan, ada usulan agar realisasi proyek ini dilakukan secara bertahap, untuk petama akan dikenakan kepada jamaah Haji plus agar nantinya bisa menjadi percobaan, selanjutnya kalau memang berhasil baru kepada ONH biasa.

Muhyiddin berharap, kunjungan itu memberikan manfaat bagi umat Islam dan MUI sepenuhnya mendukung upaya pemerintah dan pihak-pihak terkait untuk merealisasikan proyek ini.

Sementara, Ketua Delegasi IDB, Musa al Akkasi mengatakan, pihaknya telah mempersiapkan daging import dari sejumlah negara afrika untuk didatangkan ke Makkah. IDB menjamin daging yang akan dibeli jamaah Indonesia akan sesuai dengan syariah dan sesuai dengan asas umur hewan yang sehat.

“Daging kambing yang dijual minimal terdiri dari daging murni seberat 10 kg, tidak termasuk kepala, kaki dan tulang-tulangnya,” katanya.

IDB juga sudah bisa memastikan akan dapat memasok kebutuhan pembayaran Dam jamaah haji Indonesia. Banyak pedagang dari Arab Saudi yang sudah mengajukan dan pihaknya telah menyiapkan sekitar 80 dokter hewan untuk memastikan kambing yang sehat dan proses penyembelihannya benar.

Sementara itu, KH Muhyiddin Junaidi mengakui ada sejumlah kebiasaan yang dilakukan oleh jamaah haji Indonesia. Banyak jamaah yang memilih puasa dari pada membayar Dam.

Selama ini banyak jamaah haji yang membeli langsung kepada orang Indonesia yang bermukim di sana dengan harga yang lebih murah. Namun biasanya sebagian jamaah tidak mengetahui kondisi kambing yang dibuat Dam.

Ketua MUI Bidang Perekonomian, Anwar abbas mengusulkan, kalau bisa daging yang dibeli untuk dam jamaah haji Indonesia bisa dipasok dari Indonesia, karena di Arab Saudi sekalipun pasti mengimport.

Delegasi IDB mempersilakan proses itu, karena IDB juga melakukan tender pasokan kambing secara terbuka dengan beberapa syarat yang harus dipenuhi, namun demikian, secara umum harga kambing di Indonesia lebih mahal dari harga kambing di Arab Saudi.

Kebanyakan hanya melihat harganya yang murah tanpa serius peduli apakah sudah sesuai syariah. (L/P002/R11)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.

Comments: 0