Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

IDF MUI Berikan 100 Sertifikasi Halal Kepada Pelaku Usaha di 15 Provinsi

Widi Kusnadi Editor : Rana Setiawan - Jumat, 28 Juni 2024 - 22:08 WIB

Jumat, 28 Juni 2024 - 22:08 WIB

19 Views

Bogor, MINA – Islamic Dakwah Fund Majelis Ulama Indonesia (IDF MUI) bersama Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) MUI dan Dompet Dhuafa memberikan 100 sertifikasi halal kepada para pelaku usaha mikro dan kecil di 15 provinsi di Indonesia.

Alhamdulillah sudah terlaksana sertifikasi halal yang disebar di 15 provinsi di seluruh Indonesia,” kata Ketua Umum IDF MUI Misbahul Ulum di Kantor LPPOM MUI di Bogor, Jumat (28/6).

Ketua Umum IDF MUI lebih lanjut menyampaikan rasa syukurnya atas penyelenggaraan kegiatan pemberian sertifikasi halal yang diberi nama Penguatan Usaha Mikro dan Menengah atau “PUSAKA” itu.

Menurut Misbah, dalam kegiatan penyerahan sertifikasi itu, 100 pelaku usaha tidak hanya diberikan Sertifikasi Halal UMKM, tetapi juga diberikan sosialisasi dan pendampingan.

Baca Juga: AWG Gelar Webinar Menulis tentang Baitul Maqdis

Ia lebih lanjut menyampaikan, tujuan dari kegiatan itu adalah untuk meningkatkan perekonomian para pelaku usaha mikro dan kecil.

Dalam hal ini untuk memperkuat mereka agar bisa lebih diterima oleh pasar, sehingga bisa menaikkan value (nilai) produk-produk mereka.

Misbahul Ulum juga mengemukakan, para pelaku usaha yang ikut kegiatan itu dalam waktu tiga hari sudah bisa mendapatkan sertifikasi halal dari MUI dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Ia berharap kerja sama IDF MUI dengan LPPOM MUI dan Dompet Dhuafa dapat terus berlanjut sehingga bisa membantu para pelaku usaha untuk melakukan sertifikasi halal.

Baca Juga: 30 WNI dari Suriah Kembali Dievakuasi ke Indonesia   

“Kami berharap kerjasama dengan pola seperti ini bisa berlanjut, dan bahwa yang kita biayai adalah pihak-pihak yang menginginkan sertifikasi halal namun terkendala biaya,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Yayasan Wirausaha Indonesia Berdaya Dompet Dhuafa Udhi Tri Kurniawan menyatakan, pihaknya akan mendorong semua pihak terkait untuk memberikan perhatian dalam memperkuat UMKM.

Menurut Udhi, perhatian terhadap UMKM harus diperkuat dengan skema kolaboratif dan bertahap sehingga dengan begitu UMKM akan terus berkembang dan memenuhi ekspektasi pasar yang disasar.

“Konteks sehat, halal, harus kita dorong. Ini bukan hanya tentang makanan halal, tapi kita juga terus mendorong agar UMKM bisa meningkatkan kualitas, dan semoga bisa semakin bertumbuh dan berkembang,” katanya.[]

Baca Juga: Banjir di Makasar Rendam Rumah Dinas Gubernur dan Kapolda

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Angkatan Kedua, Sebanyak 30 WNI dari Suriah Kembali ke Tanah Air

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
MINA Preneur
Indonesia
MINA Preneur
Indonesia