Jakarta, 20 Muharram 1437/ 2 November 2015 (MINA) – Indonesia tidak akan mendapatkan keuntungan jika bergabung dengan Trans Pacific Partnership (TPP), pasalnya kerjasama tingkat samudera Pasifik tersebut hanya menguntungkan negara adidaya seperti Amerika Serikat (AS) sebagai inisiatornya.
“Pembentukan TPP oleh AS juga dilatarbelakangi untuk menyaingi dan menghambat dominasi China di Asia Pasifik,” kata Lutfia Hanim, anggota dari Indonesia for Global Justice (IGJ), saat melakukan diskusi bertema ‘Membongkar isi perjanjian Trans Pacific Partnership di Kantor IGJ, Jl.Duren Tiga Raya, Jakarta Selatan, Senin (2/11).
Menurutnya, keingininan Indonesia untuk bergabung di TPP ini hanya akan merugikan ekonomi Indonesia yang sedang mengalami degradasi. Dalam TPP, isi regulasi perdagangan antar negara anggota akan diberi tahu empat tahun setelah negosiasi dan tanda tangan disepakati.
“Teks TPP itu, tak beredar di kalangan yang tak bersangkutan, ketika itu mau disahkan, bahkan Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat saja protes karena tidak dapat,” tuturnya.
Baca Juga: MUI Tekankan Operasi Kelamin Tidak Mengubah Status Gender dalam Agama
Selain itu TPP juga sifatnya sangat tertutup dan rahasia, hanya anggota yang bisa mengetahui dan membukanya dan tidak beredar di kalangan yang bukan anggota.
“Ada sekitar 30 chapter (bab) di sana, dan TPP ini, teks perjanjiannya tidak terbuka untuk siapa pun. Jadi, hanya anggotanya saja yang bisa buka,” tambah Lutfia.
Lebih lanjut, dia mengatakan, dari analisa yang pihaknya lakukan, belum diketahui sebenarnya apa tujuan dari TPP itu sendiri. Karena sifatnya yang sangat rahasia, sehingga sulit untuk ditebak apa tujuan dari TPP itu.
TPP merupakan suatu Blok Perdagangan Terbesar di Asia Pasifik yang mendorong kerja sama perdagangan bebas dan liberalisasi di berbagai sektor ekonomi yang mewakili 40% kekuatan ekonomi dunia.
Baca Juga: Prof. El-Awaisi Serukan Akademisi Indonesia Susun Strategi Pembebasan Masjidil Aqsa
Pada 5 Oktober 2015, TPP yang dikomandoi AS telah mencapai kesepakatannya dan menyatukan 12 negara, yakni Australia, Brunei Darussalam, Chili, Jepang, Malaysia, Meksiko, Selandia Baru, Peru, Singapura, Amerika Serikat, Korea Selatan, dan Vietnam. (L/wdo/R04/P001)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Syeikh Palestina: Membuat Zionis Malu Adalah Cara Efektif Mengalahkan Mereka