Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

IHW akan Selenggarakan Workshop Mengenai Sertifikasi Halal untuk UKM

sri astuti - Senin, 25 Maret 2019 - 18:27 WIB

Senin, 25 Maret 2019 - 18:27 WIB

7 Views

Jakarta, MINA – Indonesia Halal Watch (IHW), akan menyelenggarakan Workshop Pelatihan dan Pendampingan untuk UKM yang akan mengajukan Sertifikasi Halal .

Workshop rencananya akan dilaksanakan hari Selasa (26/3) di Jakarta Pusat dan gratis bagi pelaku usaha UKM, demikian keterangan tertulis yang diterima MINA.

Pelatihan ini akan langsung diberikan oleh para Narasumber dari Komisi Fatwa MUI, LPPOM MUI, BPOM RI serta Para Pakar halal dari IHW dan didampingi oleh Artis sekaligus Pegiat Halal, Dr. Marissa Haque.

Dalam pernyataanya, IHW mengungkapkan Workshop diselenggarakan Mengingat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal mulai efektif berlaku pada bulan Oktober 2019 (dimulainya mandatory sertifikasi atau wajib bersertifikasi halal).

Baca Juga: BPJPH Tegaskan Kewajiban Sertifikasi Halal untuk Perlindungan Konsumen

Berdasarkan Undang-undang itu, maka semua produk yang beredar di masyarakat wajib bersertifikasi halal sebagaimana ketentuan Pasal 4 Undang-Undang Jaminan Produk Halal (UU JPH).

Dengan workshop dan Pelatihan ini diharapkan pelaku usaha siap untuk Sertifikasi halal, sehingga terhindar dari sanksi UU JPH. (R/Ast/RS1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: BPJPH Tekankan Kembali Wajib Halal Telah Berlaku

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Dunia Islam
Indonesia
Indonesia