IHW akan Selenggarakan Workshop Mengenai Sertifikasi Halal untuk UKM

Jakarta, MINA – , akan menyelenggarakan Workshop Pelatihan dan Pendampingan untuk yang akan mengajukan .

Workshop rencananya akan dilaksanakan hari Selasa (26/3) di Jakarta Pusat dan gratis bagi pelaku usaha UKM, demikian keterangan tertulis yang diterima MINA.

Pelatihan ini akan langsung diberikan oleh para Narasumber dari Komisi Fatwa MUI, LPPOM MUI, BPOM RI serta Para Pakar halal dari IHW dan didampingi oleh Artis sekaligus Pegiat Halal, Dr. Marissa Haque.

Dalam pernyataanya, IHW mengungkapkan Workshop diselenggarakan Mengingat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal mulai efektif berlaku pada bulan Oktober 2019 (dimulainya mandatory sertifikasi atau wajib bersertifikasi halal).

Berdasarkan Undang-undang itu, maka semua produk yang beredar di masyarakat wajib bersertifikasi halal sebagaimana ketentuan Pasal 4 Undang-Undang Jaminan Produk Halal (UU JPH).

Dengan workshop dan Pelatihan ini diharapkan pelaku usaha siap untuk Sertifikasi halal, sehingga terhindar dari sanksi UU JPH. (R/Ast/RS1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: sri astuti

Editor: illa

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.