Jakarta, MINA – Lembaga Advokasi Halal Indonesia Halal Watch (IHW) mendesak pemerintah melalui Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap produk air minum dalam kemasan merek Aqua.
Desakan tersebut muncul setelah mencuatnya dugaan bahwa produsen Aqua tidak lagi menggunakan air pegunungan sebagai bahan baku, melainkan air dari sumur dalam yang tidak sesuai dengan informasi pada iklan maupun izin edar.
Founder Indonesia Halal Watch, Dr. H. Ikhsan Abdullah, menyatakan bahwa jika dugaan tersebut terbukti, maka tindakan produsen Aqua dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hukum serius yang merugikan konsumen dan berpotensi mencederai kepercayaan publik terhadap sertifikasi halal di Indonesia.
“Jika produsen Aqua terbukti curang dengan mengganti bahan baku air yang tidak sesuai dengan sampel yang diajukan saat memperoleh izin edar dari BPOM dan sertifikasi halal dari MUI atau BPJPH, maka konsekuensinya harus tegas, yakni pencabutan izin edar dan pembatalan sertifikasi halal,” tegas Ikhsan dalam keterangan tertulisnya, Junat (25/10).
Baca Juga: Pemerintah RI Keluarkan Aturan Umrah Mandiri, Ini Syarat dan Hak Jamaah
Menurutnya, praktik semacam itu melanggar Pasal 8 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, yang mengatur larangan bagi pelaku usaha untuk memproduksi atau memperdagangkan barang dengan informasi yang menyesatkan.
Pelanggaran tersebut dapat berujung pada sanksi hukum, termasuk penarikan produk dari pasaran dan penurunan semua materi iklan di ruang publik.
Ikhsan menilai, bila dugaan manipulasi bahan baku benar adanya, maka BPOM wajib melakukan evaluasi dan verifikasi ulang izin edar, sementara BPJPH berwenang mencabut sertifikasi halal yang telah dikeluarkan.
Langkah itu penting untuk menjaga integritas sistem jaminan produk halal nasional serta melindungi hak konsumen atas informasi yang benar.
Baca Juga: Menpora Erick Thohir Tegaskan Sikap Pemerintah Indonesia Terkait Seruan IOC
“Ini bukan hanya soal halal-haram, tapi soal kejujuran produsen kepada masyarakat. Jika air yang digunakan bukan dari sumber yang disetujui, maka selain melanggar regulasi, produk tersebut juga bisa menimbulkan risiko kesehatan bagi konsumen,” ujarnya.
IHW juga menyoroti potensi kerusakan reputasi merek Aqua bila kasus ini terbukti. Menurut Ikhsan, kepercayaan publik yang dibangun selama puluhan tahun bisa runtuh akibat tindakan yang dianggap curang dan menyalahi izin. Dampaknya bisa sangat luas, mulai dari penurunan penjualan, hilangnya loyalitas konsumen, hingga turunnya nilai merek di pasar.
“Reputasi adalah aset yang paling berharga. Sekali publik merasa dikhianati, kepercayaan itu sangat sulit untuk dipulihkan,” tambahnya.
Selain aspek hukum dan reputasi, IHW menilai pentingnya pengawasan lebih ketat dari BPOM dan BPJPH terhadap semua produk bersertifikat halal, terutama yang dikonsumsi massal. Audit ulang secara berkala, baik terhadap bahan baku maupun fasilitas produksi, dinilai mutlak dilakukan untuk memastikan kepatuhan dan integritas produsen.
Baca Juga: Kualitas Udara Jakarta Hari Ini Masuk Kategori Sedang
“BPOM dapat melakukan peninjauan ulang izin edar, sedangkan BPJPH harus melakukan validasi dan audit lapangan. Jika terbukti terjadi pelanggaran, sertifikasi halal harus segera dicabut,” tegas Ikhsan.
IHW mengingatkan, ketaatan pada aturan halal bukan hanya kewajiban administratif, tetapi komitmen moral dan etika bisnis yang harus dijaga oleh produsen. Dengan demikian, keamanan, kejujuran, dan kepercayaan konsumen bisa tetap terjamin.
“Penting bagi produsen untuk menjaga integritas produk dan tidak mengkhianati kepercayaan masyarakat. Jika terbukti melanggar, negara wajib hadir memberikan sanksi yang tegas dan adil,” pungkas Ikhsan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen Aqua belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penggunaan air sumur dalam sebagai bahan baku. BPOM dan BPJPH juga belum mengumumkan hasil verifikasi lapangan atas kasus yang sedang menjadi perhatian publik ini.[]
Baca Juga: BMKG: Seluruh Wilayah Jakarta Diguyur Hujan Hari Ini
Mi’raj News Agency (MINA)
















Mina Indonesia
Mina Arabic