Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

IHW Dorong Pemerintah Lebih Giat Sosialisasi Sertifikasi Halal

Rana Setiawan - Rabu, 24 Januari 2018 - 23:07 WIB

Rabu, 24 Januari 2018 - 23:07 WIB

125 Views

(Foto: Rana/MINA)

(Foto: Rana/MINA)

Jakarta, MINA – Indonesia Halal Watch (IHW) mendorong pemerintah lebih giat melakukan sosialisasi dan edukasi terkait proses sertifikasi halal terutama pada barang gunaan dan jasa di Indonesia.

Direktur Eksekutif IHW Ikhsan Abdullah menilai, hingga saat ini sosialisasi dan edukasi terhadap Undang-Undang No 33/2014 tentang Jaminan Produk Halal (UU JPH) masing sangat minim.

Menurut Ikhsan, persiapan memasuki masa wajib sertifikasi yang ditandai dengan labelisasi sertifikat halal dan informasi produk tidak halal sudah harus dimulai pada Oktober 2019, maka sosialisasi dan edukasi terhadap UU JPH harus benar-benar sampai kepada dunia usaha dan masyarakat.

“Perlu edukasi perihal kontaminasi babi pada produk selain pangan khususnya bagi para produsen dan pengrajin. Ini kewajiban utama pemerintah,” kata Ikhsan saat Tasyakur Milad ke-5 IHW di kantornya di Jakarta, Rabu (24/1).

Baca Juga: BPJPH Tegaskan Kewajiban Sertifikasi Halal untuk Perlindungan Konsumen

Mengawali program tahun 2018, kata Ikhsan, fihaknya akan menggelar berbagai rangkaian kegiatan sosialisasi dan edukasi halal. Salah satunya kegiatan penyuluhan atau edukasi kepada pengrajin batik Trusmi di Kampung batik Trusmi, Cirebon. Kampung Batik Trusmi merupakan pusat industri batik di Cirebon.

“Kami agendakan penyuluhan diadakan di Cirebon Sabtu depan. Sosialisasi juga digelar di sekolah-sekolah kejuruan di sana. Ini penting untuk disampaikan terkait logistik halal,” ujarnya.

Indonesia Halal Watch (IHW) sebagai Lembaga Advokasi Halal, merupakan lembaga advokasi yang menjadi jembatan penghubung masyarakat konsumen, pelaku usaha dan pemerintah dalam implementasi dan law enforcement Undang-undang Jaminan Produk Halal.

Sejak didirikan pada tanggal 23 Januari 2013 di Jakarta, IHW telah aktif melakukan advokasi bagi konsumen khususnya konsumen muslim dan mendampingi produsen. (L/R01/P2)

Baca Juga: BPJPH Tekankan Kembali Wajib Halal Telah Berlaku

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Kolom
Indonesia
MINA Preneur
Indonesia
Kolom