IHW Dorong Pemerintah Lebih Giat Sosialisasi Sertifikasi Halal

(Foto: Rana/MINA)

Jakarta, MINA – Indonesia Watch () mendorong pemerintah lebih giat melakukan sosialisasi dan edukasi terkait proses sertifikasi halal terutama pada dan jasa di Indonesia.

Direktur Eksekutif IHW Ikhsan Abdullah menilai, hingga saat ini sosialisasi dan edukasi terhadap Undang-Undang No 33/2014 tentang Jaminan Produk Halal (UU JPH) masing sangat minim.

Menurut Ikhsan, persiapan memasuki masa wajib sertifikasi yang ditandai dengan labelisasi sertifikat halal dan informasi produk tidak halal sudah harus dimulai pada Oktober 2019, maka sosialisasi dan edukasi terhadap UU JPH harus benar-benar sampai kepada dunia usaha dan masyarakat.

“Perlu edukasi perihal kontaminasi babi pada produk selain pangan khususnya bagi para produsen dan pengrajin. Ini kewajiban utama pemerintah,” kata Ikhsan saat Tasyakur Milad ke-5 IHW di kantornya di Jakarta, Rabu (24/1).

Mengawali program tahun 2018, kata Ikhsan, fihaknya akan menggelar berbagai rangkaian kegiatan sosialisasi dan edukasi halal. Salah satunya kegiatan penyuluhan atau edukasi kepada pengrajin batik Trusmi di Kampung batik Trusmi, Cirebon. Kampung Batik Trusmi merupakan pusat industri batik di Cirebon.

“Kami agendakan penyuluhan diadakan di Cirebon Sabtu depan. Sosialisasi juga digelar di sekolah-sekolah kejuruan di sana. Ini penting untuk disampaikan terkait logistik halal,” ujarnya.

(IHW) sebagai Lembaga Advokasi Halal, merupakan lembaga advokasi yang menjadi jembatan penghubung masyarakat konsumen, pelaku usaha dan pemerintah dalam implementasi dan law enforcement Undang-undang Jaminan Produk Halal.

Sejak didirikan pada tanggal 23 Januari 2013 di Jakarta, IHW telah aktif melakukan advokasi bagi konsumen khususnya konsumen muslim dan mendampingi produsen. (L/R01/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)