Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

IHW Imbau Umat Muslim Tak Konsumsi Kurma Israel saat Ramadhan

Rana Setiawan Editor : Rudi Hendrik - 21 detik yang lalu

21 detik yang lalu

0 Views

Ilustrasi Kurma.(Foto: IST)

Jakarta, MINA — Menjelang bulan suci Ramadhan, umat Muslim di seluruh dunia dianjurkan untuk lebih selektif dalam memilih produk makanan dan minuman yang akan dikonsumsi selama berpuasa. Salah satu makanan yang identik dengan berbuka puasa adalah kurma. Namun, Indonesia Halal Watch (IHW) mengeluarkan peringatan terkait konsumsi kurma yang berasal dari Israel.

Direktur Eksekutif IHW, Dr. Ikhsan Abdullah, menegaskan pentingnya memilih kurma yang tidak hanya halal secara zat, tetapi juga harus mempertimbangkan asal-usulnya.

Ia mengingatkan bahwa kurma yang dikonsumsi sebaiknya berasal dari sumber yang bersih, beretika, dan tidak terlibat dalam praktik yang merugikan atau menimbulkan kontroversi, terutama yang berkaitan dengan penindasan dan perampasan hak.

“Kurma memang halal, dan berbuka puasa dengan kurma adalah sunnah Rasulullah. Namun, kita harus bijak memilih kurma yang berasal dari negara yang tidak memiliki konflik dengan bangsa lain,” ujar Ikhsan kepada MINA di Jakarta, Jumat (28/2).

Baca Juga: Menjaga Kualitas Ibadah Ramadhan Sambil Urusi Kerjaan dan Rumah Tangga, Emang Bisa?

Dia menegaskan, pernyataan tersebut sejalan dengan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 83 Tahun 2023, yang mendorong umat Islam untuk mendukung perjuangan bangsa Palestina dengan tidak mengonsumsi produk-produk yang berasal dari Israel atau afiliasinya.

“Sebagai bangsa Indonesia, kita harus mendukung anjuran MUI dengan menjauhi produk-produk Israel, termasuk kurma,” tambah Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Bidang Hukum MUI itu.

Data menunjukkan bahwa sekitar 63% peredaran kurma di dunia berasal dari perkebunan di wilayah Palestina yang saat ini diduduki oleh Israel.

“Barang yang merupakan hasil dari tindakan ilegal, seperti perampasan tanah, hukumnya jelas haram dalam semua agama. Oleh karena itu, kita harus menghindari kurma dengan barcode 729 pada kemasannya, yang merupakan kode untuk produk Israel,” jelas Dr. Ikhsan.

Baca Juga: Panduan Shalat Tarawih di Rumah untuk Muslimah

Selain itu, menurut Islamic Human Rights Commission, 75% kurma Medjool diproduksi di Israel, dengan 60% di antaranya ditanam di perkebunan yang berada di pemukiman ilegal.

Organisasi seperti Within Our Lifetime (WOL) dan platform Boycott app juga menyediakan daftar merek kurma yang berasal dari Israel, membantu konsumen mengidentifikasi produk yang sebaiknya dihindari.

“Kurma yang diproduksi oleh Israel seringkali tumbuh di tanah Palestina yang dicuri, menggunakan sumber daya yang diambil dari petani Palestina, dan dipetik oleh pekerja Palestina yang dieksploitasi dengan upah rendah,” ungkap Ikhsan, mengutip informasi dari Palestine Campaign.

Dengan mempertimbangkan fakta-fakta tersebut, IHW mengimbau masyarakat Indonesia untuk lebih berhati-hati dalam memilih produk kurma yang akan dikonsumsi selama Ramadhan, guna memastikan bahwa produk tersebut tidak hanya halal secara zat, tetapi juga berasal dari sumber yang etis dan tidak mendukung praktik-praktik ilegal.[]

Baca Juga: Puasa pada 29 dan 30 Sya’ban, Bagaimana Hukumnya?

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda