Jakarta, 16 Muharam 1438/17 Oktober 2017 (MINA) – Direktur Eksekutif Indonesia Halal Watch (IHW) Ikhsan Abdullah menyatakan produk halal sudah menjadi tren masyarakat dunia sebagaimana bangsa modern saat ini dalam pergaulan antar bangsa halal bukan lagi di monopoli orang Islam namun juga non Islam.
Saat ini masyarakat bergeser memilih produk halal karena dijamin sehat, aman, dan halal. Maka produk yang halal di samping telah terjamin kesyariahannya, juga diyakini mengandung keberkahan.
“Mulai dari pangan dan produk halal, halal tourism, finance, fashion, cosmetic, farmacy dan obat-obatan halal sudah menjadi perhatian masyarakat Internasional,” kata Ikhsan dalam acara Indonesia Halal Watch dengan tema “mendorong pelaku usaha di bidang pangan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan pangan yang sehat dan halal sesuai amanat UU No 33 Tahun 2014 tentang JPH” di Hotel Sofyan Betawi, Jakarta, Senin (17/10).
Menurutnya, berbagai negara berlomba membangun industri halal guna pemenuhan pasar dunia yang potensinya sangat besar sekali, seperti Indonesia, Malaysia, Brunei Darussalam, Timur Tengah, Turki, Rusia, Afrika dan Negara-negara Eropa.
Baca Juga: BPJPH Tegaskan Kewajiban Sertifikasi Halal untuk Perlindungan Konsumen
“Indonesia dengan jumlah penduduk yang mayoritas Muslim harus mampu menjadi negara pengekspor pangan dan produk halal di pasar dunia,” katanya.
Ia menambahkan, Indonesia bisa menata kembali komoditas ekspornya dengan membangun industri yang berbasis bahan pangan dan produk halal, guna menggerakkan kembali ekspor yang selama ini terpuruk.
Menurutnya, pemerintah wajib melaksanakan UU JPH yakni UU No 33 th 2014 dengan segera menerbitkan peraturam pelaksanaan dan regulasi, di samping harus segera membangun infrastruktur industri halal seperti, pelabuhan, cargo udara, kawasan Industri dan logistik halal. Seperti juga yang saat ini telah dan sedang dibangun negara Malaysia, Singapura, Brunei, China, Taiwan, Korea Selatan, Jepang dan Thailand.
Saat ini negara-negara tersebut lebih serius menciptakan regulasi dan infrastruktur industri halal guna mendorong peningkatan pangan dan produk halal mereka di pasar global.
Baca Juga: BPJPH Tekankan Kembali Wajib Halal Telah Berlaku
“Pengalaman Malaysia dan Singapura produk ekspornya melejit hingga 25 persen dari total nilai ekspornya selama 10 tahun terahir,” kata Ikhsan. (L/P002/R02)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: UMK Wajib Sertifikasi Halal 17 Oktober 2026: Bagaimana dengan Produk Luar Negeri?