Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

IISD Fokus Hindarkan Generasi Muda Dari Jeratan Rokok

Rana Setiawan - Sabtu, 30 Januari 2021 - 05:04 WIB

Sabtu, 30 Januari 2021 - 05:04 WIB

13 Views

Ilustrasi.(Sumber: Pixlab)

Jakarta, MINA – Pencegahan dan pengendalian bahaya akibat konsumsi rokok bagi generasi muda menjadi salah satu fokus dari Indonesia Institute For social Development (IISD) dalam mendukung pembangunan nasional berkelanjutan.

Hal tersebut disampaikan Pembina IISD Tien Sapartinah pada Sosialisasi Naskah Kebijakan (Policy Paper) “FCTC (Framework Convention on Tobacco Control) dalam Persepsi Pembangunan Nasional Berkelanjutan” oleh IISD yang digelar secara virtual, Jumat (29/1).

Menurutnya, generasi muda akan menjadi ujung tombak bagi era Indonesia Emas 2045 mendatang dengan kunci bonus demografi yang akan dialami Indonesia pada saat itu. Namun, harapan para pemuda menjadi figur utama untuk mengoptimalkan kapasitasnya dalam menyongsong Indonesia Emas 2045 ini pesimis tercapai jika prevalensi merokok terus meningkat utamanya dikalangan generasi muda.

Untuk itu, Tien mengatakan perlu dicermati peluang untuk meningkatkan upaya pengendalian tembakau atau mengurangi resiko ancaman “lost generation.”

Baca Juga: Prof. El-Awaisi Serukan Akademisi Indonesia Susun Strategi Pembebasan Masjidil Aqsa

“Anak-anak dan remaja di Indonesia perlu terus ditingkatkan kesadarannya tentang dampak bahaya dari penggunaan rokok dan bujukan rokok,” ujarnya.

Hadir dalam sosialisasi Naskah Kebijakan IISD tersebut, yakni Penasihat IISD Sudibyo Markus, Program Manager IISD Artati Haris, M.Sc., Rektor Institute Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan Mukhaer Pakkanna, Ketua Umum Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Muhammadiyah (PP IPM) Hafizh Syafa’aturrahman, Ketua MPKU PP Muhammadiyah Drs. H. Mohammad Agus Samsudin, Direktur Raya Indonesia Hery Chariansyah, dan Pimpinan Pusat Nasiyatul Aisyiyah Hanifa.

Tien menjelaskan, prevalensi merokok utamanya pada anak-anak dan remaja di Indonesia naik terus dan berada pada titik yang sangat mengkhawatirkan bagi kualitas kesehatan nasional. Selain itu juga instrumen pengendalian konsumsi merokok belum efektif karena kebijakan pajak dan cukai rokok masih rendah.

Rokok menjadi pengeluaran rumah tangga kedua terbesar setelah makanan dan minuman jadi dan diatas padi-padian (Beras), ikan, daging, telur dan susu mengakibatkan rendahnya investasi rumah tangga pada tumbuh kembang anak yang mana membuat gizi dan nutrisi anak tidak terpenuhi serta lebih berisiko mengalami stunting.

Baca Juga: Syeikh Palestina: Membuat Zionis Malu Adalah Cara Efektif Mengalahkan Mereka

Selain itu, lanjut Tien, rokok salah satu penyebab atau peningkatan risiko terjangkit penyakit tidak menular (PTM) dan pemberat Covid-19.

IISD juga mendukung pemerintah yang saat ini tengah berupaya untuk memperkuat kebijakan pengendalian tembakau yang termasuk didalamnya mengatur pelarangan iklan, promosi, dan sponsor rokok yang komprehensif.

Prevalensi pada orang dewasa masih belum menunjukkan penurunan selama periode 5 tahun ini diiringi meningkatnya prevalensi merokok pada populasi usia 10-18 Tahun yakni sebesar 1,9% dari tahun 2013 (7,2%) ke tahun 2018 (9,1%). Kondisi ini menempatkan Indonesia sebagai salah satu negara dengan prevalensi merokok tertinggi di dunia (WHO, 2018).

Berdasarkan Global Youth Tobacco Survey, lima tahun terakhir jumlah perokok pelajar usia 13-15 tahun meningkat dari 18,3 % (2014) menjadi 19,2 % (2019). Sedangkan menurut data survei indikator kesehatan nasional (Sirkesnas, 2016) menunjukkan bahwa 68,1 % laki-laki di Indonesia berusia antara 15-25 tahun menjadi perokok.

Baca Juga: Guru Tak Tergantikan oleh Teknologi, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Tekankan Peningkatan Kompetensi dan Nilai Budaya

Dorong Indonesia Aksesi FCTC

Pada sidang Majelis Kesehatan Dunia ke-56 tanggal 21 Mei 2003 di Jenewa, 192 negara anggota WHO dengan suara bulat mengadopsi Kerangka Kerja Konvensi Pengendalian Tembakau (Framework Convention on Tobacco Control/FCTC). Tujuannya, melindungi generasi muda sekarang dan mendatang dari masalah kesehatan, sosial, lingkungan, dan konsekuensi ekonomi dari konsumsi rokok dan paparan asap rokok.

Tien menilai, andil pemerintah dalam pembatasan dan pengendalian konsumsi rokok sangatlah menentukan tinggi rendahnya prevalensi merokok. Namun, sampai saat ini Indonesia belum meratifikasi FCTC sebagai sebuah komitmen global untuk meningkatkan standar kesehatan masyarakat melalui pengendalian konsumsi tembakau yang disepakati oleh negara-negara anggota World Health Organization (WHO).

FCTC bertujuan melindungi generasi sekarang dan masa depan dari dampak konsumsi rokok. FCTC mendorong negara peserta konvensi FCTC untuk mengambil langkah-langkah yang kuat, sungguh-sungguh dan memuat standar minimal dari konvensi tersebut.

Baca Juga: Imaam Yakhsyallah Mansur: Ilmu Senjata Terkuat Bebaskan Al-Aqsa

Indonesia adalah salah satu dari sembilan negara di dunia yang belum meratifikasis FCTC, Indonesia satu-satunya negara di Asia Pasifik yang belum meratifikasi FCTC dan Indonesia satu-satunya negara anggota Organisasi Konferensi Islam (OKI) yang belum meratifikasi FCTC.

IISD adalah lembaga swadaya masyarakat yang bergerak di bidang pemberdayaan masyarakat yang didirikan oleh kader-kader Muhammadiyah. IISD bertujuan untuk mendorong studi, komunikasi, informasi, dan advokasi kebijakan dalam pembangunan sosial dan pelayanan kemanusiaan secara luas. (L/R1/RI-1)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Kunjungi Rasil, Radio Nurul Iman Yaman Bahas Pengelolaan Radio

Rekomendasi untuk Anda

MINA Health
Indonesia
Indonesia
Indonesia