IISD: Penting Kawasan Tanpa Rokok Hadapi Pandemi Covid-19

Jakarta, MINA – Indonesia Institute for Social Development () menekankan pentingnya mewujudkan (KTR) dengan sinergi yang tepat dalam upaya pencegahan dan pengendalian pandemi .

Dewan Penasehat IISD Sudibyo Markus mengatakan, perilaku merokok berdampak pada penanganan penularan virus corona (Covid-19).

“Banyak penelitian yang telah membuktikan bahwa perilaku merokok memiliki relevansi tertular Covid-19, salah satu kemungkinan potensi tertular Covid-19 adalah karena membuka masker, menyentuh rokok dari tangan dan menyentuh bibir,” kata Sudibyo saat menyampaikan sambutan pada Diskusi Virtual IISD bertema “Dampak Komprehensif PP 109/2012 dan Pengendalian Pandemi Covid-19 (Best Praktis Peran Masyarakat Warga),” Jumat (16/4).

Untuk itu, dalam rangka mewujudkan kawasan tanpa rokok perlu juga meningkatkan peran serta masyarakat dalam pencegahan dan pengendalian bahaya asap rokok.

Selain itu, harus ada pengoptimalan peran satuan tugas pengawas dan penegak kawasan tanpa rokok dalam melakukan pengawasan dan penegakan peraturan daerah tentang kawasan tanpa rokok. Jika satgas secara optimal bisa berjalan, maka akan terwujud kawasan tanpa rokok yang optimal.

IISD juga meminta pemerintah mau menyampaikan informasi ke masyarakat bahwa salah satu pencegahan penyebaran virus corona yaitu dengan berhenti atau mengurangi rokok. Di samping itu, pemerintah juga menyediakan panduan serta program pendampingan bagi orang yang ingin berhenti merokok.

Baca Juga:  Katering Jamaah Haji Gunakan Lebih 70 Ton Bumbu Indonesia

Senada dengan Sudibyo, Kepala Bidang Advokasi dan Kemitraan Direktorat Promosi Kesehatan Kemenkes RI Sakri Sab’atmaja SKM, M.Si menegaskan program kawasan tanpa rokok atau pengendalian konsumsi tembakau sejalan dengan upaya untuk mencegah penularan Covid-19.

Menurutnya, selain dengan program adaptasi kebiasaan baru seperti menjaga jarak, cuci tangan dengan sabun dan air mengalir dan memakai masker, lalu yang perlu ditambahkan jaga imunitas dan tidak merokok.

“Kawasan tanpa rokok membantu penurunan resiko penularan Covid-19. Pada umumnya, setiap orang mematuhi protokol kesehatan pasti tidak akan merokok,” ujar Sakri.

Dia juga memaparkan, perokok sangat rentan terinfeksi Covid-19, merokok dapat meningkatkan risiko infeksi virus corona dan memperparah komplikasi penyakit akibatnya.

Saat merokok, tangan akan lebih sering bersentuhan dengan bibir. Ini dapat meningkatkan risiko terjadinya perpindahan virus dari tangan ke mulut, apalagi jika tangan tidak sering-sering dicuci. Rokok pipa, atau sisha, bahkan sering dilakukan dengan berbagi banyak mulut, yang dapat memberi jalan penularan virus penyebab Covid-19 dalam komunitas.

Baca Juga:  Puisi Penyair Gayo untuk Palestina

Sakri mengatakan, perokok lebih berisiko mengalami komplikasi dan kematian akibat virus Corona. “Dalam sebuah penelitian, perokok diperkirakan memiliki risiko 14 kali lebih tinggi mengalami Pneumonia akibat Covid-19 ketimbang non perokok,” tuturnya.

Dia juga mengungkapkan, dalam sebuah jurnal internasional dikemukakan hasil penelitian baha Ppenyakit-penyakit berat akibat merokok, seperti penyakit jantung, hipertensi, penyakit paru kronis, kanker, dan diabetes juga dapat meningkatkan keparahan penyakit Covid-19 hingga meningkatkan risiko kematian.

Diskusi yang dimoderatori Artati Haris, Program Manager IISD, ini juga menghadirkan narasumber Kepala Seksi Penyakit Tidak Menular, Kesehatan Jiwa, dan NAPZA Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, dr. Endang Sri Wahyuningsih, M.K.M., dan Ikhwanudin Ketua Forum Kesehatan Desa (FKD) Desa Arjowinangun, Kecamatan Bulus Pesantren, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.

Kedua daerah tersebut telah berkomitmen mengimplementasikan kawasan tanpa rokok dan berbagai gerakan pengendalian tembakau dalam upaya penanganan pandemi Covid-19.

Baca Juga:  Sukamta: Kondisi Tujuh Bulan Agresi Israel Tak Membuat Rakyat Palestina Menyerah

Perilaku merokok masih menjadi penyumbang utama terjadinya penyakit kronis di Indonesia. Kandungan rokok yang merupakan campuran dari beragam zat kimia sangat mungkin menyebabkan terjadinya gangguan kesehatan di berbagai macam organ tubuh, diantaranya jantung dan pembuluh darah.

Dampak merokok tidak hanya bagi perokok aktif tetapi perokok pasif yang tidak merokok dan terkena asap rokok juga pasti terpengaruh dampak buruknya.

Prevalensi dan konsumsi rokok di Indonesia masih cukup tinggi. Berdasarkan data penelitian medis dasar (Riskesdas) 2018 diketahui bahwa prevalensi merokok di Indonesia saat ini sekitar 75 juta orang atau 33% dari jumlah penduduk Indonesia dengan angka tertinggi terjadi pada kelompok usia 10-49 tahun.

Angka ini merupakan urutan ketiga tertinggi di dunia. Data Riskesdas 2018 juga menunjukkan bahwa prevalensi merokok pada remaja usia 10 -18 tahun mengalami peningkatan dari tahun 2013 (7,20%) ke tahun 2018 (9,10%).

IISD menyatakan, angka tersebut masih sangat jauh dari target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2019 yaitu sebesar 5,4%. Sementara itu, ada lebih dari 75% penduduk Indonesia menjadi perokok pasif dalam kegiatan sehari-harinya di ruangan tertutup, yang di antaranya adalah rumah.(L/R1/P1)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Rana Setiawan

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.