Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

IJTIMA’ ULAMA AKAN BAHAS KEPEMIMPINAN DAN JANJI WAKTU KAMPANYE

IT MINA - Sabtu, 2 Mei 2015 - 13:21 WIB

Sabtu, 2 Mei 2015 - 13:21 WIB

546 Views

Foto : Majelis Ulama Indonesia
Foto : <a href=

Majelis Ulama Indonesia" width="300" height="195" /> Foto : Majelis Ulama Indonesia

Jakarta, 13 Rajab 1436/2 May 2015 (MINA) – Sekretaris Komisi Fatwa (KF) MUI, Asrorun Niam Sholeh, mengatakan, Forum Ijtima’ Ulama se-Indonesia di Tegal pada Juni nanti akan membahas masalah kepemimpinan.

MUI masih melakukan inventarisasi dan mempersiapkan naskah akademik terkait masalah yang dirasakan sangat krusial bagi umat ini,” kata Asrorun Niam, seperti siaran pers MUI yang diterima Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Ahad.

Asrorun Niam mengatakan, panitia telah menyepakati tema sentral pembahasan isu kepemimpinan, yaitu “Bagaimana kalau ulil amri tidak menepati janji.” Sebab, janji  merupakan amanah, bahkan juga perintah Allah yang termaktub di dalam Al-Quran surat An-Nissa ayat 59.

Bekenaan dengan tema tersebut, menurutnya, akan dibahas pola relasi antara pemimpin dan rakyat (ra’i dan ra’iyyah) yang dipimpin. Apalagi, hal itu dikaitkan dengan proses Pemilihan Umum, di mana para calon pemimpin banyak memberikan janji-janji kepada rakyat saat kampanye.

Baca Juga: Menag Bertolak ke Saudi Bahas Operasional Haji 1446 H

“Itu sebabnya, dalam Forum Ijtima’ nanti, isu tersebut akan dibahas dilihat dari sisi hukum positif maupun kaidah syariah. Apakah janji yang dikemukakan itu mengikat ataukah tidak dalam konteks kepemimpinan. Karena saat mengemukakan janji itu, yang bersangkutan masih sebagai calon, bukan pemimpin yang definitif,” ujar Asrorun Niam.

Ia menambahkan, lantas bagaimana pula pola relasi yang harus dilakukan bila ternyata si calon itu kemudian terpilih menjadi pemimpin, namun ternyata tidak menepati janjinya. Apakah dengan hal itu dapat dianggap bahwa pemimpin itu berkhianat atas janji yang telah diberikannya terhadap masyarakat pemilihnya.

Ia juga menambahkan, apakah masyarakat tetap berkewajiban untuk menaatinya, atau bagaimana, sesuai tuntunan Allah dalam ayat Alquran yang maknanya telah disebutkan di atas. Sebab, ketika memberikan janji-janji itu, yang bersangkutan baru sebagai calon dalam proses pemilihan, bukan telah menjadi pemimpin yang definitif.

“Apakah ia, sebagai pemimpin dapat dianggap ingkar janji, atau bagaimana. Nah, itu yang akan kita bahas secara komprehensif dalam Forum Ijtima’ Ulama,” jelas Asrorun Niam lebih jauh. (T/P010/P2)

Baca Juga: Polisi Amankan Uang Rp150 M dari Kasus Judol

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia