IJTIMA ULAMA, MENAG USULKAN BAHAS ISLAM NUSANTARA

Dok: Kemenag
Dok:

Jakara, 12 Sya’ban 1436/30 Mei 2015 (MINA) – Majelis Ulama Indonesia () akan mengadakan ke-5. Sejumlah agenda telah disiapkan, antaranya akan membahas isu-isu kontemporer terkait halal-haram, dan review tata perundang-undangan.

Rencana ini terungkap saat Pengurus MUI Pusat yang juga panitia Ijtima’ Ulama bersilaturahim dengan Menteri Agama, Saifuddin, di ruang kerjanya, Jakarta, Jum’at (29/5).

Hadir dari Pengurus MUI, di antaranya Ketua MUI Ma’ruf Amin, Tutty Alawiyah, Ketua MUI Slamet Effendi Yusuf, Wakil Sekjen Zainut Tauhid, Wakil Sekjen Amany Lubis, dan Wakil Sekjen Amirsyah Tambunan. Sebagaimana siaran pers resmi Kemenag yang diterima Mi’raj Islamic News Agency (MINA),

Sementara Menag didampingi Sesditjen Bimas Islam Muhammadiyah Amin, Direktur Penerangan Agama Islam, Euis Sri Mulyani, Karo Hukum dan KLN Achmad Gunaryo, Kabag Perancangan Peraturan Perundang-undangan Imam Syaukani, dan Kabag TU Pimpinan (Sesmen) Khoirul Huda.

Lukman berharap, Ijtima’ Ulama ke-5 ini mampu menghasilkan banyak fatwa. “Monggo, silahkan dibahas berbagai hal yang telah direncanakan. Termasuk tentang regulasi Kemenag mengenai pendaftar haji yang telah berhaji, baru bisa berhaji lagi, setelah 10 tahun,” katanya.

“Jika memungkinkan, saya usul tema tentang Islam , menyangkut pemahaman dan implikasinya (juga dibahas),” tambahnya.

Islam Nusantara sebenarnya bukanlah hal baru, tapi barang lama namun dalam kemasan yang berbeda. Karena menurut Menag, dahulu sudah ada pribumisasi Islam, kontekstualisasi, sejak jaman Cak Nur, bahkan jaman Pak Munawir Sadzali juga pernah mengajukan gagasan yang kurang lebih sama.

“Apa pun keputusan dan hasilnya, pemerintah manut MUI,” ujar Lukman.

Sebelumnya, Ketua MUI, KH Ma’ruf Amin menjelaskan, dalam Ijtima’ Ulama itu MUI akan  akan mengundang Komisi Fatwa dan MUI seluruh Indonesia, para ormas-ormas Islam, perguruan tinggi dan pesantren.

“Insya Allah, akan dihadiri hingga seribu peserta dan akan diselenggarakan di Ponpes At-Tauhidiyah Tegal, Jawa Tengah,” jelas Kyai Ma’ruf Amin.

Dalam Ijtima’ Ulama kali ini, lanjut kyai Ma’ruf Amin, MUI akam membahas tiga agenda besar. Pertama, membahas tentang permasalahan kebangsaan; kedua, mendiskusikan isu-isu  kontemporer, tentang halal-haram, boleh tidak boleh, dan lain sebagainya; serta ketiga,  membincang  masalah yang terkait perundang-undangan.

“Baik UU itu sendiri, UU yang kita usulkan, atau UU yang perlu direview dan lain sebagainya,” katanya.

Kyai Ma’ruf Amin menambahkan, bahwa dari tiga agenda tersebut, ada sekitar 30-an item yang akan dibahas, seperti terkait kuota haji, radikalisme, janji-janji para pemimpin, gerakan takfiri yang mudah mengkafirkan orang lain, juga membahas soal penguasaan lahan yang berlebihan hingga mencapai puluhan ribu hektare.

“Juga akan dibahas  tentang BPJS yang belum dikelola secara syari’ah, masalah pariwisata dan lain sebagainya,” urai Ma’ruf Amin. (T/P002/R11)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

 

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.

Comments: 0