Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ikhwan Basri: Tingkatkan Kemaslahatan Umat Melalui Zakat

Rendi Setiawan - Sabtu, 9 April 2016 - 12:52 WIB

Sabtu, 9 April 2016 - 12:52 WIB

475 Views

Bogor, 27 Jumadil Akhir 1437/8 April 2016 (MINA) – Pakar Ekonomi Syariah, Ikhwan Abidin Basri,MA mengatakan, potensi zakat yang besar sebaiknya diprioritaskan untuk segera ditangani agar segera bisa dimanfaatkan oleh umat Islam.

“Jika potensi zakat yang besar bisa dimaksimalkan secara baik, umat Islam akan mendapatkan manfaatnya, misalnya biaya sekolah dari SD sampai SMA tidak akan menjadi beban. Biaya rumah sakit akan terjamin dan masih banyak manfaat yang bisa kita ambil,” katanya saat diwawancarai Mi’raj Islamic News Agency (MINA) terkait Potensi Zakat di Indonesia, Jum’at (8/4).

Namun demikian, ia menyayangkan potensi zakat yang besar, tetapi hanya sebagian kecil yang tercatat di lembaga-lembaga amil yang sebelumnya telah ditunjuk oleh pemerintah, seperti Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan sebagainya.

“Itu terjadi karena beberapa faktor, pertama, membayar zakat tidak melalui zakat/">lembaga amil zakat pemerintah, akibatnya, banyak yang membayar zakat secara pribadi, tentu akan berdampak pada tidak tercatat dalam hitungan,” katanya.

Baca Juga: Tim SAR dan UAR Berhasil Evakuasi Jenazah Korban Longsor Sukabumi

“Membayar zakat tidak melalui zakat/">lembaga amil zakat yang ditunjuk disebabkan oleh tidak adanya Undang-Undang (UU) yang mengatur untuk mewajibkan membayar zakat melalui zakat/">lembaga amil zakat. Selama tidak ada sanksinya, orang membayar lewat mana saja bebas. UU tentang zakat memang ada, tapi tidak berjalan,” imbuhnya.

Faktor kedua, kata Ikhwan, ketidakpercayaan orang yang bayar zakat terhadap zakat/">lembaga amil zakat yang sudah ditunjuk sebelumnya.

“Banyak orang yang tidak percaya mau membayar zakat lewat mana, akhirnya dia tidak jadi bayar zakat, dan berdampak pada tidak masuk hitungan zakat pemerintah,” katanya.

Untuk itu, Ikhwan meminta pemerintah untuk lebih banyak menunjuk atau mendirikan zakat/">lembaga amil zakat baru yang berkompeten, sehingga umat Islam bisa percaya dan tidak kebingungan ketika akan mebayar zakat.

Baca Juga: BKSAP DPR Gelar Kegiatan Solidaritas Parlemen untuk Palestina

Zakat adalah ciri dari sistem ekonomi terbaik yang tidak dimiliki oleh sistem manapun, termasuk sistem kapitalis yang saat ini banyak diadopsi di beberapa negara-negara besar.

Zakat adalah ciri umum sistem ekonomi Islam, sistem terbaik yang melebihi sistem kapitalis,” pungkasnya. (L/P011/P4)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: Warga Israel Pindah ke Luar Negeri Tiga Kali Lipat

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Kolom
Indonesia