Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

IKHWAN JADI ORGANISASI TERLARANG DI MESIR

Admin - Senin, 23 September 2013 - 14:38 WIB

Senin, 23 September 2013 - 14:38 WIB

516 Views ㅤ

Kairo, 18 Dzulqa’idah 1434/23 September 2013 (MINA) –  Pengadilan Mesir pada Senin (23/9) memutuskan organisasi terbesar di Mesir, Ikhwanul Muslimin, sebagai organisasi terlarang, menunjukkan kesamaan pelarangan seperti era Mubarak.

“Putusan tersebut berlaku bagi Ikhwan dan semua LSM yang berafiliasi padanya,” kata seorang hakim kepada media Ahram  yang dikutip MINA (Mi’raj News Agency).

Pengadilan juga memerintahkan pemerintah sementara Mesir  untuk mengambil alih dana  Ikhwan dan membentuk sebuah  komite yang mengelola asset-aset Ikhwan sampai sidang banding berlangsung.

Baca Juga: Ingin Damai dengan Turkiye, Kelompok PKK Kurdi Umumkan Pembubaran Diri

Sebelumnya, setelah militer menggulingkan presiden terpilih secara demokrasi, Muhamad Mursi,  mereka membekukan aset para  petinggi Ikhwan dan para petinggi dari partai Islam lain, di mana para pengamat mengatakan sebagai sesuatu yang tidak masuk akal.

Organisasi yang sudah  sejak 85 tahun lalu  sebelumnya menghadapi ancaman pembubaran setelah presiden Muhamad Mursi yang datang dari organisasi ini digulingkan militernya pada awal Juli 2013, mengembalikan mereka ke masa-masa ‘mengerikan’ rezim Mubarak, di mana warga yang berafiliasi dengan Ikhwan waktu itu ditangkap dan mengalami masa-masa suram.

Ikhwan kembali menjadi organisai legal di pemerintahan setelah organisasi ini mendaftarkan legalitasnya pada Maret 2013, dan kembali mendapat tempat aspirasi di pemerintahan setelah Mursi memimpin Mesir dalam pemilihan demokrasi yang dilakukan rakyat menyusul penggulingan rezim Mubarak.

Mursi yang memiliki hubungan baik dengan Hamas banyak memberikan pengaruh terhadap sekitar 1,8 juta warga Palestina di Gaza yang bertahun-tahun hidup dalam pengepungan Israel.  Salah satu bantuan yang memberikan kelegaan bagi warga Gaza adalah dibukanya kembali perbatasan Mesir-Gaza, Rafah, selebar-lebarnya tanpa ada jam tutup.  Berbeda dengan era Mubarak yang memberlakukan pembatasan ketat.

Baca Juga: Israel Hancurkan Infrastruktur Sipil, Bom Bandara Sanaa di Yaman

Sebelumnya, seorang pengacara mengajukan gugatan pembubaran Ikhwan dengan menuduh  lembaga itu telah ditetapkan melanggar hukum.

Setelah kudeta, Aliansi Nasional yang terbentuk dari berbagai partai dan kalangan mengatakan akan terus melakukan protes mereka sampai Mursi  kembali ke pemerintahan dan para petinggi serta anggota Ikhwan yang ditangkap keamanan Mesir sejak kudeta dilepaskan.(T/P03/R2).

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Usai Serangan Rudal Yaman, Israel Hentikan Semua Penerbangan di Ben Gurion

 

Rekomendasi untuk Anda