Kairo, 18 Dzulqa’idah 1434/23 September 2013 (MINA) – Pengadilan Mesir pada Senin (23/9) memutuskan organisasi terbesar di Mesir, Ikhwanul Muslimin, sebagai organisasi terlarang, menunjukkan kesamaan pelarangan seperti era Mubarak.
“Putusan tersebut berlaku bagi Ikhwan dan semua LSM yang berafiliasi padanya,” kata seorang hakim kepada media Ahram yang dikutip MINA (Mi’raj News Agency).
Pengadilan juga memerintahkan pemerintah sementara Mesir untuk mengambil alih dana Ikhwan dan membentuk sebuah komite yang mengelola asset-aset Ikhwan sampai sidang banding berlangsung.
Baca Juga: Ingin Damai dengan Turkiye, Kelompok PKK Kurdi Umumkan Pembubaran Diri
Sebelumnya, setelah militer menggulingkan presiden terpilih secara demokrasi, Muhamad Mursi, mereka membekukan aset para petinggi Ikhwan dan para petinggi dari partai Islam lain, di mana para pengamat mengatakan sebagai sesuatu yang tidak masuk akal.
Organisasi yang sudah sejak 85 tahun lalu sebelumnya menghadapi ancaman pembubaran setelah presiden Muhamad Mursi yang datang dari organisasi ini digulingkan militernya pada awal Juli 2013, mengembalikan mereka ke masa-masa ‘mengerikan’ rezim Mubarak, di mana warga yang berafiliasi dengan Ikhwan waktu itu ditangkap dan mengalami masa-masa suram.
Ikhwan kembali menjadi organisai legal di pemerintahan setelah organisasi ini mendaftarkan legalitasnya pada Maret 2013, dan kembali mendapat tempat aspirasi di pemerintahan setelah Mursi memimpin Mesir dalam pemilihan demokrasi yang dilakukan rakyat menyusul penggulingan rezim Mubarak.
Mursi yang memiliki hubungan baik dengan Hamas banyak memberikan pengaruh terhadap sekitar 1,8 juta warga Palestina di Gaza yang bertahun-tahun hidup dalam pengepungan Israel. Salah satu bantuan yang memberikan kelegaan bagi warga Gaza adalah dibukanya kembali perbatasan Mesir-Gaza, Rafah, selebar-lebarnya tanpa ada jam tutup. Berbeda dengan era Mubarak yang memberlakukan pembatasan ketat.
Baca Juga: Israel Hancurkan Infrastruktur Sipil, Bom Bandara Sanaa di Yaman
Sebelumnya, seorang pengacara mengajukan gugatan pembubaran Ikhwan dengan menuduh lembaga itu telah ditetapkan melanggar hukum.
Setelah kudeta, Aliansi Nasional yang terbentuk dari berbagai partai dan kalangan mengatakan akan terus melakukan protes mereka sampai Mursi kembali ke pemerintahan dan para petinggi serta anggota Ikhwan yang ditangkap keamanan Mesir sejak kudeta dilepaskan.(T/P03/R2).
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Usai Serangan Rudal Yaman, Israel Hentikan Semua Penerbangan di Ben Gurion