Guatemala City, MINA – Presiden Guatemala Jimmy Morales pada Ahad (24/12) mengumumkan bahwa Guatemala akan “mengembalikan” kedutaan besar mereka untuk Israel dari Tel Aviv ke Yerusalem (Al-Quds).
Pengumuman Morales itu dikemukakan beberapa saat usai menelepon Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.
“Kami berbicara tentang hubungan baik [dengan Netanyahu] yang kami miliki sebagai negara sejak Guatemala mendukung pembentukan negara Israel,” kata Morales dalam sebuah postingan di akun Facebook-nya yang dilaporkan Middle East Monitor (MEMO) dikutip MINA.
Baca Juga: Lima Paramedis Tewas oleh Serangan Israel di Lebanon Selatan
“Salah satu topik yang paling penting adalah kembalinya Kedutaan Besar Guatemala ke Yerusalem,” katanya. “Saya telah menginstruksikan para konselor untuk memulai koordinasi masing-masing agar seperti itu.”
Morales tidak memberikan informasi kapan langkah itu akan terjadi.
Langkah tersebut mendukung keputusan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada 6 Desember 2017 untuk mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel dan memindahkan Kedutaan Besar Washington dari Tel Aviv ke kota yang diperebutkan tersebut.
Majelis Umum PBB dengan anggota 193 negara pada Kamis (21/12) mengadopsi sebuah resolusi tentang Yerusalem yang didukung mayoritas anggota, meminta AS menarik pengakuannya atas kota tersebut sebagai ibu kota Israel.
Baca Juga: Militer Israel Akui Kekurangan Tentara dan Kewalahan Hadapi Gaza
Sebanyak 128 anggota memilih resolusi tersebut, sembilan negara – Guatemala salah satunya – memilih untuk menentang dan 35 lainnya melakukan abstain. Sementara 21 negara tidak memberikan suara.
Menjelang pemungutan suara, Presiden Trump memperingatkan bahwa dia mungkin akan memotong bantuan keuangan ke negara-negara yang memilih, dan mengingat AS adalah donor utama bagi Guatemala. Hal itu kemungkinnan menjadi faktor dalam pemikiran negara itu.
Kedaulatan Israel atas Yerusalem tidak pernah diakui secara internasional, dan sesuai dengan kesepakatan damai Israel-Palestina 1993, status terakhir Yerusalem dimaksudkan untuk dibahas dalam perundingan damai tahap akhir.
Sejak 1967, Israel telah membangun ratusan permukiman, rumah bagi sekitar 200.000 orang Yahudi, di Yerusalem Timur. Pembangunan ini dianggap ilegal menurut hukum internasional, meski Israel membantahnya.(T/R01/P1)
Baca Juga: Netanyahu Akan Tetap Serang Lebanon Meski Ada Gencatan Senjata
Mi’raj News Agency (MINA)